Kejaksaan Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Harganya Lebih Murah dari Biaya Ganti Rugi ke David Ozora

Reporter : Editor Dream.co.id
Sabtu, 20 April 2024 15:07
Kejaksaan Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Harganya Lebih Murah dari Biaya Ganti Rugi ke David Ozora
Informasi lengkap soal lelang dapat dilihat pada situs portal.lelang.go.id.

1 dari 10 halaman

Kejaksaan Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Harganya Lebih Murah dari Biaya Ganti Rugi ke David Ozora

Kejaksaan Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Harganya Lebih Murah dari Biaya Ganti Rugi ke David Ozora © Kejaksaan Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Harganya Lebih Murah dari Biaya Ganti Rugi ke David Ozora Twitter

2 dari 10 halaman

Dream - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) melelang mobil Rubicon Wrangler milik Mario Dandy Satriyo yang digunakan saat melakukan penganiayaan kepada David Ozora. Mobil itu dibanderol mulai Rp809 juta.


Pengumuman lelang itu disampaikan Kejari Jaksel lewat akun Instagram-nya. Dalam unggahan itu, terlihat nama terpidana, jenis barang yang dilelang, hingga harganya.

3 dari 10 halaman

" Objek kendaraan barang rampasan 1 unit Mobil Rubicon Wrangler 3.6 AT Jeep LC HDTP nopol B 2571 PBP tahun 2013," tulis pengumuman Kejari Jaksel.


Harga limit mobil itu Rp809,3 juta dengan uang jaminan Rp 242.790.000. Lelang dilakukan lewat aplikasi lelang (open bidding) pada Jumat 26 April 2024. Informasi lengkap soal lelang dapat dilihat pada situs portal.lelang.go.id.

4 dari 10 halaman

© Dream

Sebagai informasi, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora pada 20 Februari 2023. Dia menjadi tersangka bersama Shane Lukas dan AG.

5 dari 10 halaman

© Kejaksaan Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Harganya Lebih Murah dari Biaya Ganti Rugi ke David Ozora 2024 dream.co.id

6 dari 10 halaman

Kasus ini kemudian menjadi sorotan. Selain soal penganiayaan terhadap korban, harta Mario Dandy, yang saat itu berstatus anak pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, pun menjadi sorotan.


Salah satu yang disorot adalah mobil Rubicon yang kerap dipamerkan Mario Dandy dan juga digunakannya untuk menuju TKP penganiayaan David. Mobil itu tak ada di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun.

7 dari 10 halaman

Mario Dandy mengendarai mobil Rubicon tersebut saat menuju ke lokasi penganiayaan David pada 20 Februari 2023. Mobil itu kemudian dibawa ke kantor polisi saat ketiganya diamankan.


Foto-foto Rubicon dan video terkait penganiayaan tersebut kemudian beredar di media sosial. Salah satu yang disorot adalah pelat Rubicon yang berubah.

8 dari 10 halaman

Saat awal dibawa ke kantor polisi, Rubicon itu berpelat B-120-DEN. Namun Rubicon itu sempat keluar dari kantor polisi dan pelatnya berubah menjadi B-2571-PBP.


Mario Dandy akhirnya divonis 12 tahun penjara. Vonis tersebut tidak berubah dari tingkat pengadilan negeri hingga kasasi di Mahkamah Agung.

9 dari 10 halaman

© Dream

Selain penjara, Mario Dandy juga divonis membayar restitusi atau uang pengganti ke David senilai Rp25 miliar. Hakim juga memutuskan agar mobil Rubicon yang disita sebagai salah satu bukti kasus ini dirampas dan dilelang untuk keperluan restitusi.

10 dari 10 halaman

Beri Komentar