Keluarga di Saudi Bakal Rekrut Besar-besaran Sopir Wanita

Reporter : Sandy Mahaputra
Senin, 2 Juni 2014 11:43
Keluarga di Saudi Bakal Rekrut Besar-besaran Sopir Wanita
Para majikan di Arab Saudi mulai mencontoh negara-negara tetangga di kawasan Teluk yang lebih suka merekrut pekerja asing perempuan sebagai sopir pribadi sehingga lebih aman.

Dream - Perempuan Saudi memang dilarang mengemudikan mobil sendiri. Hal itu kemungkinan besar akan masih berlangsung hingga waktu yang tak bisa ditentukan.

Namun, ada ide menarik untuk mengatasi hal tersebut. Kenapa tidak mempertimbangkan menyewa pekerja asing perempuan sebagai sopir?

Diberitakan Saudigazette, Senin 2 Juni 2014, sudah tak terhitung banyaknya masalah ditimbulkan oleh pekerja asing laki-laki yang menjadi sopir dan tinggal di keluarga Saudi.

Jika sopir tersebut belanja dan menghabiskan sebagian besar waktunya bersama istri dan anak-anak majikannya, dia mungkin saja melakukan pelecehan seksual terhadap si perempuan dan anak-anaknya.

'Kenakalan' sopir laki-laki bahkan melanda pembantu rumah tangga perempuan. Banyak tersiar kabar pembantu rumah tangga dihamili oleh sopir.

Untuk mengakhiri masalah ini, para majikan di Arab Saudi bisa mencontoh negara-negara tetangga di kawasan Teluk yang lebih suka merekrut pekerja asing perempuan sebagai sopir pribadi sehingga lebih aman.

Mereka sangat senang dengan sopir perempuan. Para perempuan itu merasa aman, terutama saat anak-anak mereka pergi sendirian dengan sopir perempuan. Rasa aman tersebut sulit terwujud jika dengan sopir laki-laki.

Para sopir perempuan itu sebenarnya bisa menjalankan tugas sopir laki-laki. Selama ini, para keluarga Saudi dihadapkan pada pilihan hanya merekrut sopir laki-laki namun masalahnya, mereka tidak mengetahui etika dan perilaku para sopir sebelum mereka mulai bekerja.

Untuk itulah, sudah saatnya para keluarga Saudi mempertimbangkan menjadikan pekerja asing perempuan sebagai sopir pribadi. Ada satu dilema bagi perempuan Saudi yang memiliki mobil sendiri.

Di satu sisi, mengemudikan mobil sendiri dilarang oleh Kerajaan, namun di sisi lain, seorang perempuan yang duduk di belakang dan disopiri oleh pengemudi laki-laki yang bukan muhrimnya tidak lebih sebuah 'khalwa' (pemisahan yang ilegal) yang bertentangan dengan hukum Islam.

Beri Komentar