Dream - Keluarga bos aksesoris yang menjadi korban pembunuhan di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Bekasi, Jawa Barat, mengungkapkan gelagat mencurigakan istri dan anak Asep Saepudin sebelum pria 43 tahun itu ditemukan meninggal dunia.
Adik korban, Yudi, mengungkapkan kecurigaannya terhadap kematian Asep setelah melihat jenazah kakaknya. Jenazah menunjukkan tanda-tanda kekerasan seperti luka lebam di mata kanan, luka robek di bibir atas, dan bekas cekikan di leher.
Kecurigaan semakin mendalam ketika Yudi memeriksa handphone Asep dan menerima panggilan masuk dari perusahaan pinjaman online (pinjol) pada hari kematian Asep, Kamis 27 Juni 2024.
Yudi kaget saat perusahaan pinjol memberitahu bahwa dana jutaan rupiah baru dicairkan ke rekening kakaknya.
Ia lantas mengecek saldo rekening Asep yang ternyata hanya berisi Rp53 ribu. Yudi kemudian menghubungi pihak bank dan menemukan ada dua transaksi dana masuk dan keluar pada hari yang sama, yakni sebesar Rp43,5 juta dan Rp13 juta.
“Total keseluruhan dari pinjol ada Rp56.000.500, setelah itu kami langsung putuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Yudi, dilansir dari Radar Bekasi, Selasa 23 Juli 2024.
Yudi juga merasa curiga karena pada hari kematian kakaknya, hanya ada istri dan anak pertama korban di rumah. Ia baru mengetahui kematian kakaknya setelah empat jam.
Menurut Yudi, Asep memang pernah melakukan pinjol namun telah melunasinya. Pada pinjaman kedua ini, penarikan dana pinjol tidak menggunakan KTP melainkan hanya tanda tangan elektronik.
“Kalau korban kan pernah cuma karena mungkin bagus cicilannya, bisa ada limit yang lebih besar itu. Emang pernah soalnya kan saya telepon ke pinjolnya, dia bilang kalau untuk penarikan dana selanjutnya gak perlu KTP segala macem, cuma tinggal tanda tangan elektronik itu aja,” ujar dia.
Kematian Asep meninggalkan duka mendalam bagi Yudi. Ia pun sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.
Ia juga membantah masalah rumah tangga menjadi penyebab kematian kakaknya. Yudi berharap penyebab kematian Asep dapat terungkap dengan jelas.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku pembunuhan Asep Saepudin, seorang bos aksesoris. Ketiga tersangka yakni istri korban, Juhairah, anak korban, Silvia Nur Alfiani, dan pacar Slivia, Hagistiko Pramada.
Ketiga melakukan pembunuhan terhadap Asep karena motif yang berbeda, yakni motif ekonomi oleh Juhairah dan motif hubungan yang tidak direstui oleh Silvia dan Hagistko.
Kini ketiganya ditahan oleh polisi dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 44 ayat 3 jo Pasal 5 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 351 ayat 3 jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.