13 Jemaah Umroh Positif Covid-19 Sudah Tes Kesehatan Sebelum Berangkat

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 17 November 2020 15:00
13 Jemaah Umroh Positif Covid-19 Sudah Tes Kesehatan Sebelum Berangkat
Plt Dirjen PHU Kemenag, Oman Fathurahman, mengatakan tes kesehatan di Jakarta dilakukan secara ketat.

Dream - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Oman Fathurahman, mengatakan para jemaah umroh sudah menjalani tes kesehatan sebelum berangkat ke Saudi, termasuk 13 orang yang dinyatakan positif Covid-19 ketika tiba di Saudi.

" Sebelumnya sudah tes juga di Jakarta, karena menjadi persyaratan," ujar Oman.

Menurut Oman, pemeriksaan kesehatan di Jakarta dijalankan secara ketat. Bahkan ada beberapa jemaah yang dinyatakan tidak lolos sehingga tak bisa diberangkatkan.

" Ketat, buktinya sebagian tidak bisa berangkat ketika positif," kata dia.

Oman menduga 13 jemaah itu bisa tertular Covid-19 saat dalam perjalanan menuju Saudi. Namun demikian, hingga saat ini Kementerian Kesehatan masih mencari tahu penyebab sebenarnya para jemaah itu sampai terinfeksi.

" Mungkin, masih sedang ditelaah oleh tim Kemenkes," kata dia.

 

1 dari 5 halaman

Jadi Bahan Evaluasi

Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, Arfi Hatim, mengatakan 13 jemaah umroh yang dinyatakan positif Covid-19 berangkat secara terpisah. Sebanyak delapan jemaah tergabung dalam rombongan pertama yang berangkat 1 November 2020 dan lima sisanya dari rombongan kedua berangkat pada 3 November 2020.

Arfi memastikan para jemaah sudah menjalani karantina dan tes swab PCR sebelum berangkat. Hasilnya pun dinyatakan negatif.

" Jadi pertanyaan kemudian kenapa saat di Arab Saudi terkonfirmasi positif. Ada beberapa kemungkinan tentu akan kami kaji untuk bahan evaluasi dalam konteks untuk pencegahan dan pengendalian pelaksanaan ibadah umroh," ucap Arfi beberapa waktu lalu.

Sumber: Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

2 dari 5 halaman

Kemenag: Saudi Tutup Pengurusan Visa untuk Evaluasi Umroh Jemaah Indonesia

Dream - Kementerian Agama menggelar evaluasi pelaksanaan umroh di masa pandemi Covid-19. Saat ini, Arab Saudi menutup pengurusan visa umroh.

" Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umroh bagi jemaah Indonesia," ujar Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Oman Fathurrohman, melalui keterangan tertulis.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan di lapangan, Kemenag meminta biro travel Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) untuk melakukan persiapan lebih komprehensif dan menggiatkan edukasi kepada calon jemaah.

" PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umroh pada masa pandemi Covid-19, harus mempersiapkan jemaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umroh saat pandemi," ucap Oman.

Oman mengatakan edukasi penting dilakukan sebelum jemaah berangkat umroh. Ini agar jemaah benar-benar memahami situasi baik Indonesia maupun di Arab Saudi.

 

3 dari 5 halaman

Jemaah Wajib Patuh Protokol Kesehatan

Kepatuhan dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan dalam penyelenggaraan umroh diperlukan. Karena tujuannya agar jemaah aman dan tetap sehat selama beribadah umroh.

" Protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan secara disiplin dan ketat untuk memastikan jemaah tetap sehat dan tidak terpapar Covid-19," kata dia.

Oman mengingatkan apabila ada satu jemaah saja sampai terkena Covid-19, maka dapat berdampak pada jemaah lain dalam satu rombongan. Apalagi jika jemaah sudah berada di Saudi.

Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, kata Oman, didapat sejumlah temuan seperti adanya prosedur pemeriksaan swab PCR saat karantina di hotel yang dijalankan ketika jemaah datang. Alasannya untuk memastikan jemaah bebas Covid-19 sebelum menjalankan ibadah umroh dan sholat di Masjidil Haram.

 

4 dari 5 halaman

Jemaah Positif Covid-19 Boleh Umroh Setelah 10 Hari Karantina

Kemudian, ada 13 jemaah umroh Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Para jemaah ini dikarantina sampai 10 hari untuk kemudian dibolehkan melakukan umroh dan sholat di Masjidil Haram.

" Setelah itu mereka meninggalkan Mekah untuk kembali ke Indonesia," ucap dia.

Temuan ketiga, jemaah didampingi secara ketat oleh pihak Muassasah saat menjalankan prosesi umroh. Ini dimaksudkan untuk pengendalian dan pengawasan mobilitas jemaah dan memastikan penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, jemaah umroh Indonesia yang berangkat pada 1 dan 3 November tidak dapat berziarah ke Madinah. Sebab ada jemaah yang dinyatakan positif Covid-19.

Sedangkan temuan berikutnya, jemaah yang pulang ke Indonesia tidak memiliki dokumen hasil swab PCR dari Saudi dikarantina. Mereka juga diwajibkan menjalankan swab test PCR di Indonesia oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.

Kemenag melakukan pengawasan langsung di Saudi. Selama di sana, tim Kemenag menjalin koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umroh Saudi serta sejumlah pihak terkait.

 

5 dari 5 halaman

Protokol Kesehatan Saudi

Berikut ketentuan protokol kesehatan umroh yang ditetapkan Saudi.

1. 72 jam sebelum berangkat, jemaah wajib melakukan swab test PCR dengan hasil negatif.

2. Sampai di Arab Saudi, jemaah dikarantina di hotel selama tiga hari

3. Saat proses karantina berlangsung, jemaah dilakukan swab PCR ulang oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Jika negatif, jemaah diizinkan beribadah umroh. Jika positif, jemaah harus melanjutkan isolasi mandiri di hotel yang sama, hingga negatif.

4. Saat akan beribadah umroh dan sholat lima waktu, jemaah wajib input data dalam aplikasi Etamarna dan Tawakkalna.

5. Pelaksanaan ibadah umroh hanya sekali dalam satu fase keberangkatan jemaah dari Indonesia.

6. Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno Hatta menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umroh yang datang dari Arab Saudi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Beri Komentar