Kemenag: 73 Persen Gugatan Cerai Diajukan Wanita Mapan Secara Ekonomi

Reporter : Editor Dream.co.id
Jumat, 20 Oktober 2023 16:01
Kemenag: 73 Persen Gugatan Cerai Diajukan Wanita Mapan Secara Ekonomi
Satu dari empat keluarga di Indonesia, berakhir dengan perceraian.

1 dari 13 halaman

Kemenag: 73 Persen Gugatan Cerai Diajukan Wanita Mapan Secara Ekonomi

image" /> © Satu dari empat keluarga di Indonesia, berakhir dengan perceraian. 2023 dream.co.id

2 dari 13 halaman

© Dream

Dream - Perceraian mulai menjadi salah satu permasalahan serius keluarga di Indonesia. Pasalnya, menurut Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah kementerian agama (Kemenag) Agus Suryo Suripto, satu dari empat keluarga di Indonesia, berakhir dengan perceraian.

3 dari 13 halaman

“Perceraian di Indonesia itu 24,8 persen, ngeri sekali. Satu dari empat keluarga di Indonesia berakhir di Pengadilan Agama."

4 dari 13 halaman

© Dream

Agus juga menyampaikan bahwa mayoritas penggugat adalah dari pihak perempuan. Dan perempuan yang menggugat perceraian kebanyakan adalah yang mapan secara ekonomi.

5 dari 13 halaman

“Dan yang lebih miris lagi, 93 persen (gugatan cerai) itu diajukan oleh perempuan. Dari 93 persen perempuan yang mengajukan gugat cerai itu, 73 persen adalah perempuan-perempuan yang mapan secara ekonomi."

6 dari 13 halaman

Penyebab Perceraian

Penyebab Perceraian © Dream

Agus menjelaskan, perceraian terjadi dengan berbagai penyebab. Dan lima penyebab utama dari perceraian adalah, disharmonis, ekonomi, gangguang pihak lain, moral, dan faktor lain. 

7 dari 13 halaman

Pertengkaran

Penyebab pertama yakni disharmonis dapat berkaitan dengan keempat penyebab lainnya. Disharmonis merujuk pada pertengkaran dalam rumah tangga.

“Disharmonis itu kalau boleh saya mengatakan, itu sebagai bahasa halus dari pertengkaran rumah tangga," ujarnya.

8 dari 13 halaman

Penyebab Pertengkaran

Pertengkaran ini dapat terjadi akibat berbagai alasan seperti faktor ekonomi, gangguan pihak ketiga, masalah moral seperti kebiasaan berjudi atau mabuk-mabukan, dan faktor lainnya.

“Terjadi cekcok sehingga berakhir di Pengadilan Agama,” ucap Agus.

9 dari 13 halaman

Pernikahan Anak

Pernikahan Anak © Dream

Selain perceraian, masalah keluarga yang dihadapi Indonesia saat ini adalah perkawinan anak. Agus menjelaskan, Indonesia adalah negara dengan tingkat perkawinan anak tertinggi kedua di Asia Tenggara.

10 dari 13 halaman

“Dan sependek pengalaman saya pernah menjadi kepala KUA selama 13 tahun, 99 persen (perkawinan anak) terjadi karena kehamilan yang tidak diinginkan (KTD)."

11 dari 13 halaman

Tingkatkan Stunting

Perkawinan anak menghasilkan masalah keluarga Indonesia yang ketiga yaitu stunting.

“Masalah keluarga yang ketiga adalah efek dari perkawinan anak. Apa itu? Stunting. Sekarang kita sedang menghadapi masalah serius karena berdasarkan Perpres No. 72 tahun 2021, kita harus berada di 14 persen. Saat ini masih ada di angka 21 persen.”

Stunting adalah kondisi di mana pertumbuhan anak terganggu akibat kekurangan nutrisi dalam jangka waktu yang lama. Bertubuh pendek merupakan salah satu indikasi dari anak dengan kondisi stunting.

12 dari 13 halaman

© Dream

Hingga saat ini, balita di Indonesia masih banyak yang mengalami stunting. Kondisi ini bisa disebabkan oleh banyak aspek, mulai dari aspek pendidikan hingga ekonomi.

Stunting sangat penting untuk dicegah. Pasalnya, dampak stunting sulit untuk diperbaiki dan dapat merugikan masa depan anak.

13 dari 13 halaman

Perkembangan Kognitif

Selain ditandai dengan bertubuh pendek atau kerdil, stunting juga ditandai dengan terganggunya perkembangan otak atau kemampuan kognitif anak.

Beri Komentar