Dua Kementerian Usut Penyebar Kartun `Charlie Heboh Indonesia`

Reporter : Maulana Kautsar
Senin, 4 April 2016 14:02
Dua Kementerian Usut Penyebar Kartun `Charlie Heboh Indonesia`
Menteri Lukman mengatakan penyebar kartun bermuatan materi penistaan agama tidak memahami konteks masyarakat Indonesia.

Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjalin kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menelusuri akun penyebar karikatur berbau penistaan agama. Dia beralasan, karikatur yang tersebar luas melalui akun facebook `Charlie Heboh` itu dapat membangkitkan amarah masyarakat.

" Kami telah bekerjasama dengan Kemenkominfo dan aparat penegak hukum lain untuk mengusut penyebar dan situs yang dapat membangkitkan kemarahan publik lainnya," kata Lukman usai meninjau pelaksanaan Ujian Nasional di MAN 13 Jakarta, Senin, 4 April 2016.

Menurut Lukman, penyebar karikatur berbau penistaan agama itu tidak memahami kondisi masyarakat Indonesia. " Kondisi yang baik ini kerap disalahgunakan oleh orang-orang tertentu," ucap dia.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari sikap anarki. Sebab, menurut dia, cara tersebut merupakan tindakan paling beradab menghadapi masalah ini.

" Kami juga mengimbau umat Muslim untuk tidak terprovokasi dan terpancing melakukan tindakan anarkis yang lain. Itulah cara yang paling beradab dan santun dalam kondisi ini," ujar dia.

Sebelumnya diketahui, karikatur satir itu pertama kali muncul di media sosial Facebook pada Jumat lalu. Kartun itu merupakan edisi perdana dari komik yang diterbitkan melalui akun Charlie Heboh. Saat ditelusuri akun tersebut tidak dapat lagi diakses melalui media sosial Facebook.

Charlie Hebdo

Charlie Hebdo memang dikenal sebagai majalah satire. Media ini punya sejarah panjang dalam hal satire. Pada September 2012, Charlie Hebdo menerbitkan kartun seorang pria, yang disebut sebagai nabi, dalam kondisi telanjang.

Pada tahun 2011, kantor majalah itu dibom setelah menerbitkan edisi “ guest-edited by Muhammad”. Yang disebut sebagai Shari’ah Hebdo.

Tragedi Charlie Hebdo pada Januari 2015 menewaskan sebanyak 17 orang korban. Para pemimpin dari negara-negara dan organisasi Islam dunia mengutuk keras penyerangan tersebut dan melarang pelaku penyerangan tersebut dikaitkan dengan Islam.

Tetapi, mendapat pembelaan tersebut, Charlie Hebdo justru membuat tindakan lebih provokatif dengan menerbitkan karikatur Nabi Muhammad. Hal itu memicu kecaman dari Muslim Perancis.

(Ism) 

Beri Komentar