Kemenag Susun Mitigasi Risiko Umroh di Masa Pandemi Covid-19

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 7 Oktober 2020 17:01
Kemenag Susun Mitigasi Risiko Umroh di Masa Pandemi Covid-19
Kemenag berharap Indonesia masuk daftar negara yang diizinkan mengirimkan jemaah umroh.

Dream - Kementerian Agama menyusun mitigasi risiko penyelenggaraan umroh di tengah pandemi Covid-19. Langkah ini sebagai persiapan jelang rencana Arab Saudi yang akan membuka kembali pelaksanaan ibadah umroh untuk jemaah luar negeri pada 1 November. 

Langkah Arab Saudi ini akan diawali dengan menerbitkan daftar negara yang diberi izin untuk mengirimkan jemaah umrohnya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Arfi Hatim, mengatakan mitigasi ini dibuat dalam bentuk regulasi. Nantinya, regulasi ini akan menjadi acuan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan umroh.

" Bentuknya bisa Keputusan atau Peraturan Menteri Agama, kita masih rumuskan," ujar Arfi yang berharap regulasi mitigasi ini dapat segera selesai.

Arfi juga berharap Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah umroh pada 1 November nanti.

" Jika memang Indonesia diizinkan, prioritas kami memberangkatkan jemaah umroh yang tertunda sejak 27 Februari karena kebijakan Saudi menutup akses masuk," kata Arfi.

1 dari 4 halaman

Prioritaskan Jemaah yang Alami Penundaan

Dalam catatan Kemenag, sekitar 36 ribu jemaah umroh tertunda keberangkatannya akibat penutupan akses masuk oleh Saudi. Sejumlah jemaah tersebut sudah melakukan pembayaran ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh dan tinggal berangkat.

" Fokus kami saat ini memprioritaskan mereka. Data terus divalidasi sembari kami siapkan regulasi," terang Arfi.

Lebih lanjut, Arfi mengatakan pihaknya akan membahas rancangan regulasi umroh di tengah pandemi Covid-19 dengan sejumlah pihak. Seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Satuan Tugas Pencegahan Covid-19) dan asosiasi PPIU.

" Penyelenggaraan umrah era pandemi diharapkan bisa memberikan pengalaman bagi penyelenggaraan haji 1442H," kata dia.

Sumber: Kemenag.

2 dari 4 halaman

Kemenag Tegaskan Keberangkatan Jemaah Umroh Tunggu Keputusan Saudi

Dream - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Nizar, menegaskan jemaah umroh Indonesia baru akan diberangkatkan setelah ada keputusan dari pemerintah Arab Saudi. Sampai saat ini Saudi belum memberikan kepastian kapan jemaah dari luar negeri dibolehkan melaksanakan umroh.

" Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jemaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah," ujar Nizar, melalui keterangan tertulis diterima Dream.

Nizar memahami Saudi akan memberlakukan pembukaan umroh secara bertahap. Di tahap pertama, hanya warga Saudi dan ekspatriat yang berdomisili atau bermukim di wilayah kerajaan yang diizinkan melaksanakan umroh pada 4 Oktober nanti.

" Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu 6.000 jemaah umroh per hari," kata dia.

3 dari 4 halaman

Jemaah Luar Negeri Baru Boleh Umroh 1 November

Tahap kedua, Saudi mengizinkan ibadah umroh dan sholat di Masjidil Haram bagi warga Saudi dan mukimin pada 18 Oktober. Kapasitasnya ditingkatkan menjadi 75 persen dari kapasitas normal Masjidil Haram.

" Sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umroh per hari dan 40 ribu jemaah sholat per hari," ucap Nizar.

Sedangkan di tahap ketiga, warga Saudi, mukimin maupun jemaah dari luar negeri sudah diizinkan melaksanakan umroh dan sholat di Masjidil Haram pada 1 November. Diharapkan Masjidil Haram dapat menampung 100 persen kapasitas normal.

Di tahap ini, jumlah jemaah ditetapkan sesuai protokol kesehatan. Rinciannya, 20 ribu jemaah umroh dan 60 ribu jemaah sholat per hari.

" Namun, ini masih menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19. Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar Kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan umroh," kata dia.

 

4 dari 4 halaman

Belum Ada Izin Penerbangan Umroh

Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, mengatakan GACA Circular Saudi telah menerbitkan daftar negara yang belum diizinkan masuk untuk penerbangan non-umroh. Dalam surat Nomor 4/6346 tanggal 15 September, ada tiga negara yang belum diizinkan masuk yaitu India, Brasil dan Argentina.

" Jadi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umroh," kata Endang.

Lebih lanjut, Endang mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Saudi.

" Semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah pada 1 November mendatang," kata Endang.

Beri Komentar