Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Arab Saudi telah mengumumkan akan membuka kembali penyelenggaraan ibadah umroh setelah sempat ditutup akibat pandemi Covid-19. Tetapi, pembukaan tersebut dilaksanakan secara bertahap.
Saudi baru akan mengizinkan jemaah dari luar negeri melaksanakan umroh pada 1 November 2020. Sebelum itu, Saudi akan mengumumkan daftar negara mana saja yang diizinkan memberangkatkan jemaah umroh.
Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Muhammad Arfi Hatim, menyambut baik kebijakan Saudi. Dia berharap Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan Saudi.
" Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan ibadah umroh. Komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan Pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi," ujar Arfi.
Sembari menunggu pengumuman dari Saudi, Arfi mengatakan pihaknya sedang menyiapkan regulasi umroh di masa pandemi Covid-19. Dia mengatakan regulasi ini sangat dibutuhkan mengingat pandemi belum juga berakhit sekaligus sebagai perwujudan kehadiran negara dalam memberikan pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada jemaah.
" Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah," kata Arfi.
Beberapa hal yang saat ini sedang dibahas seperti penerapan protokol kesehatan serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan atau penyerta. Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
" Pembahasan regulasi ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, dan Satgas Penanganan Covid-19. Tentu asosiasi PPIU juga akan dilibatkan," ucap dia.
Selain itu, pembahasan dilaksanakan dengan memperhatikan kebijakan Saudi terkait penyelenggaraan umroh. Ini karena layanan umroh lebih banyak diberikan kepada jemaah ketika sudah di Saudi.
Sebagai misal, apakah Saudi menerapkan isolasi atau tidak. Juga terkait kewajiban negatif Covid-19 atau tidak.
" Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada klaster umroh sekembalinya mereka melaksanakan umroh, dan negara harus hadir," ucap Arfi.
Lebih lanjut, Arfi berharap jemaah sabar menunggu keputusan Saudi dan Pemerintah. Juga tetap menjaga kesehatan.
" Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020," kata dia.
Sumber: Kemenag.
Advertisement

WhatsApp Bakal Luncurkan Fitur Chat Lintas Aplikasi, Pengguna Eropa dapat Giliran Pertama

Sadari Damkar Lebih Dipercaya Publik untuk Urusan Darurat, Kapolri Mau Sempurnakan Hotline 110

Dompet Dhuafa Heartventure, Berbagi Bersama Content Creator di Pelosok Samosir

Berawal dari Perasaan Senasib, Komunitas Kuda Klub Eksis 10 Tahun Patahkan Mitos `Mobil Malapetaka`


Sadari Damkar Lebih Dipercaya Publik untuk Urusan Darurat, Kapolri Mau Sempurnakan Hotline 110


Rentetan 9 Gempa Guncang Aceh, BMKG Ingatkan Waspada Aktivitas Seismik di Sekitar Simeulue

WhatsApp Bakal Luncurkan Fitur Chat Lintas Aplikasi, Pengguna Eropa dapat Giliran Pertama

Cegah LPG 3 Kg Langka Selama Nataru, Kuota Subsidi Tahun 2025 Ditambah 350 Ribu Ton

