Dream - Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Balitbang Diklat Kemenag) Suyitno mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan proses penerjemahan Al-Quran Bahasa Betawi. Selama 4 bulan penyusunan, telah diterjemahkan sebanyak 15 juz.
" Dalam empat bulan ini kita sudah menyelesaikan 15 juz. Semoga proses penerjemahan ini bisa segera tuntas," kata Suyitno dikutip dari laman Kemenag, Jumat, 12 Juli 2024.
Ia mengatakan, hal tersebut sebagai upaya penguatan Moderasi Beragama (MB) yang salah satu indikator pentingnya adalah mengapresiasi budaya dan kearifan lokal.
" Salah satu indikator penting dalam MB adalah apresiasi terhadap budaya dan kearifan lokal. Orang-orang sering mengatakannya from local to global, dari bahasa daerah kita bawa ke dunia," ungkap Suyitno.
“Ini sekaligus merupakan langkah penting pemerintah dalam melestarikan budaya lokal melalui pendekatan keagamaan," ucapnya.
Ia menyampaikan, selain melibatkan ahli bahasa lokal, penerjemahan Al-Quran juga perlu memperhatikan sisi penafsiran.
“Tidak sekadar menerjemahkan, tetapi harus melibatkan ahli tafsir," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag Moh. Isom menjelaskan, ada tiga alasan Kemenag menerjemahkan Al-Quran dalam Bahasa Betawi.
Pertama, bahasa Betawi termasuk dalam bahasa daerah di Indonesia yang paling banyak jumlah penuturnya.
Kedua, banyak kosakata bahasa Betawi yang terancam punah bahkan sudah menghilang dan tidak dikenal lagi oleh generasi kekinian.
“Beberapa faktor penyebabnya antara lain tergusurnya kampung-kampung Betawi di Jakarta, arus modernisasi yang menggerus bahasa lokal. Selain itu, adanya perkawinan lintas etnis yang memungkinkan keluarga tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya,” ucapnya.
Ketiga, sebagian besar etnis Betawi beragama Islam dan kitab sucinya Al-Quran. Jika Al-Quran diterjemahkan dengan bahasa Betawi, diharapkan masyarakat Betawi lebih mudah memahami isi dan mendorong mengamalkannya dalam kehidupan.
Menurut Isom, penerjemahan Al-Quran bahasa Betawi akan diselesaikan selama dua tahun. Hasil penerjemahan yang sudah divalidasi, akan ditashih di Lembaga Pentashihan Mushaf Al-Quran Kementerian Agama.
“Setelah ditashih, maka terjemahan Al-Quran Bahasa Betawi dan dikembangkan dalam platform digital yang dapat diakses melalui Android, IOS dan Ms. Word,” pungkasnya.
Advertisement