(c) Kemendikbud
Kemendikbud didukung oleh Kementerian Keuangan dan Komite Penangangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melakukan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependudukan non-PNS. Acara peluncurannya diadakan tepat pada 16 November 2020 mulai pukul 13.30 dan disiarkan secara langsung lewat channel Youtube KEMENDIKBUD RI. Beberapa petinggi yang turut hadir di antaranya Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Erick Thohir selaku Menteri Badan Usah Milik Negara, Hetifah Sjaifudian selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI, dan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Bantuan Subsidi Upah berhasil diperjuangkan Kemendikbud untuk memberi bantuan pada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang terdampak pandemi. Ini berhasil terwujud berkat bantuan dari Komisi X DPR, dan juga dukungan Kemenkeu. Total bantuan yang diberikan berjumlah Rp 3,6 triliun dan akan disalurkan kepada lebih dari 2 juta PTK yang tersebar di seluruh Indonesia. Masing-masing akan menerima sebesar Rp 1,8 juta dan penyalurannya pun menurut rencana akan dilakukan hingga akhir November 2020.
Mengenai hal ini, Nadiem menjelaskan lebih jauh jika BSU Kemendikbud ini merupakan apresiasi pemerintah bagi tenaga honorer di seluruh penjuru negeri.
“ Ini adalah bentuk apresiasi dan keprihatinan pemerintah pusat untuk semua jasa guru nonPNS yang ada di negara ini. Di masa krisis ini pemerintah harus hadir untuk para tenaga honorer kita, untuk membantu melalui masa kritis ini dengan dukungan bantuan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anaka anak kita dan terus berinovasi,” terang Nadiem.

Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud juga memperoleh dukungan positif dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Pandemi Covid-19 memang menjadi bencana luar biasa yang berdampak pada perekonomian, khususnya bagi sektor pendidikan.
“ Khusus pendidikan, pembelajaran tiba-tiba harus dilakukan secara daring. Oleh sebab itu, kita keluarkan langkah-langkah membantu. Kemudian kita lihat guru-guru non-PNS. Mereka banyak yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta. Maka, pemerintah keluarkan BSU bagi mereka,” terang Menteri Keuangan.

Bukan hanya Kementerian Keuangan, komitmen Kemendikbud bagi pendidik dan tenaga kependidikan nonPNS ini juga mendapat apresiasi dari Komisi X DPR. Pada acara peluncuran Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud 2020, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian pun mengungkapkan apresiasinya.
“ Kami mengapresiasi Mendikbud yang meluncurkan BSU. Bantuan ini bagai mata air di musim kemarau. Kami apresiasi setinggi-tingginya,” tegas Hetifah.
Untuk informasi lebih lanjut tentang penyaluran Bantuan Subsidi Upah dari Kemendikbud ini, bisa dicek dengan mengunjungi info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia

10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu

KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang

4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal

Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah


Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!

Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu


Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud

AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media
