Kisah Keteguhan Rasulullah Hukum Bangsawan Pencuri

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 19 Oktober 2016 20:03
Kisah Keteguhan Rasulullah Hukum Bangsawan Pencuri
Rasulullah memiliki sikap yang tegas. Ketegasan itu tampak tatkala Rasulullah diminta untuk mengadili perbuatan kejahatan.

Dream - Pribadi Rasulullah Muhammad SAW penuh dengan kelembutan dan kesopanan. Rasulullah pun bukan sosok yang suka dengan kekerasan.

Meski begitu, Rasulullah memiliki sikap yang tegas. Ketegasan itu tampak tatkala Rasulullah diminta untuk mengadili perbuatan kejahatan.

Pernah suatu ketika, ada seorang wanita bangsawan Bani Makhzum melakukan pencurian. Bagi suku Quraish, hal itu tentu sebuah aib.

Tetapi, lantaran perempuan itu termasuk bangsawan, mereka enggan menjatuhkan hukuman. Ini lantaran kaum bangsawan memiliki kedudukan tinggi, sehingga tidak layak dijatuhi hukuman.

 

1 dari 2 halaman

Minta Keringan pada Rasul

Minta Keringan pada Rasul © Dream

Akibat perkara ini, yang jelas telah membuat malu bangsa Quraish, banyak yang enggan melaporkannya kepada Rasulullah. Akhirnya beberapa orang di antara mereka menemui Usamah bin Zaid, yang merupakan orang dekat Rasulullah.

Usamah merupakan anak dari Zaid bin Haritsah, budak yang dimerdekakan oleh Rasulullah. Semenjak merdeka, Zaid dan keluarganya memutuskan menjadi pelayan setia Rasulullah Muhammad SAW.

Kepada Usamah, beberapa orang Quraish meminta agar pemuda itu membujuk Rasulullah. Tujuannya, Rasulullah berkenan memberikan hukuman yang ringan para perempuan pencuri tersebut.

Usamah lalu mengantarkan si pelaku menghadap Rasulullah. Melihat gelagat Usamah, wajah Rasulullah memerah.

" Engkau mau meminta keringanan hukum Allah?" kata Rasulullah kepada Usamah.

 

2 dari 2 halaman

Rasul Marah

Rasul Marah © Dream

Melihat Rasulullah marah, Usamah langsung menyesal.

" Mintakan ampun atas dosaku, wahai Rasulullah!" kata Usamah.

Sore hari usai pertemuan itu, Rasulullah menemui khalayak ramai. Di hadapan mereka, Rasulullah berkata,

" Sungguh orang-orang sebelum kalian hancur lantaran apabila ada bangsawan mencuri, dibiarkan, sementara apabila ada kaum lemah mencuri, dihukum. Demi Allah, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya."

Perempuan itu akhirnya menerima hukuman potong tangan. Ternyata dia meminjam uang orang lain, tetapi saat diminta, dia tidak mengakui.

Kisah ini terekam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim.

Selengkapnya...

Beri Komentar