Pasien Covid-19 Pertama Korea Utara Terancam Hukuman Berat

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Selasa, 28 Juli 2020 07:12
Pasien Covid-19 Pertama Korea Utara Terancam Hukuman Berat
Kim pun memerintahkan "sistem darurat maksimum" untuk menahan penyebaran virus corona.

Dream - Pada Minggu, 26 Juli 2020 lalu, pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un mengumumkan adanya kasus pertama suspek pasien Covid-19.

Menurut laporan dari Astro Awani yang dilansir dari World of Buzz, pasien itu diyakini awalnya melarikan diri dari Korea Utara menuju Korea Selatan pada tiga tahun lalu secara ilegal, namun pada awal bulan lalu pasien itu kembali.

" Sebuah peristiwa darurat terjadi di Kota Kaesong. Seorang pembelot yang pergi ke Korea Selatan tiga tahun lalu, seseorang yang diduga telah terinfeksi virus ganas, kembali pada 19 Juli 2020 setelah melewati garis demarkasi secara ilegal," demikian Kantor Berita Negara KCNA.

1 dari 4 halaman

Pemimpin Korut Kim Jong-un kemudian mengadakan pertemuan darurat dengan para pejabat tinggi dan meminta penutupan kota itu.

Kim pun memerintahkan " sistem darurat maksimum" untuk menahan penyebaran virus corona.

Sementara, penyelidikan tentang bagaimana orang itu bisa melintasi perbatasan juga tengah dilakukan. Kim memberikan peringatan, mereka yang bertanggung jawab akan dikenakan " hukuman berat" .

Saat ini, pasien yang terinfeksi sedang dikarantina sementara pihak berwenang melacak mereka yang telah melakukan kontak dengan pasien.

(Sumber: World of Buzz)

2 dari 4 halaman

Kim Jong-un Rapat Darurat Usai Dapat Laporan Kasus Covid-19 Pertama di Korut

Dream - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, menggelar rapat darurat politbiro pada Minggu, 26 Juli 2020. Rapat yang sifatnya mendadak ini diduga membahas adanya kasus pertama Covid-19 di Korut, dari orang yang baru kembali dari Korea Selatan.

Dikutip dari Channel News Asia, orang yang dicurigai terkena Covid-19 tersebut baru bepergian dari Korsel melalui perbatasan secara ilegal. Peristiwa itu sendiri terjadi bulan ini.

Apabila terkonfirmasi positif, maka akan menjadi kasus pertama Covid-19 yang resmi diakui oleh otoritas Korut. Sejauh ini, Korut mengklaim tidak ada kasus Covid-19 di negaranya.

3 dari 4 halaman

Kantor berita Korut, KCNA, menyatakan ada seorang pembelot ke Korsel tiga tahun lalu melintasi perbatasan untuk kembali ke Korsel. Orang itu diklaim menunjukkan tanda-tanda Covid-19.

" Sebuah peristiwa darurat terjadi di Kota Kaesong di mana seorang pelarian yang pergi ke selatan tiga tahun lalu, seseorang yang diduga telah terinfeksi virus ganas kembali pada 19 Juli setelah secara ilegal melewati garis demarkasi," demikian laporan KCNA.

Tetapi, media itu tidak menyebutkan apakah yang bersangkutan sudah diperiksa atau belum. Tetapi sudah memuat lapora mengenai hasil yang belum dipastikan.

 

4 dari 4 halaman

" Hasil yang tidak pasti dibuat dari beberapa pemeriksaan kesehatan dari sekresi organ pernapasan dan darah orang itu," demikian bunyi laporan tersebut.

Hal itu mendorong para pejabat untuk mengkarantina orang tersebut. Serta melakukan penyelidikan terhadap siapa saa yang mungkin telah melakukan kontak dengan dia.

Korut juga telah menutup perbatasannya dengan Korsel di Kaesong. Hal itu berdasarkan perintah dari Kim Jong-un yang menerapkan sistem darurat maksimum untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Korut.

Beri Komentar