KPID Jabar Juga Batasi Jam Siar Lagu K-Pop?

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 1 Maret 2019 08:00
KPID Jabar Juga Batasi Jam Siar Lagu K-Pop?
Perpanjangan surat edar mengenai lirik lagu dangdut.

Dream - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Dedeh Fardiah, menjelaskan polemik pembatasan jam tayang 17 lagu berbahasa asing. Dedeh mengatakan, pembatasan itu didasari atas aduan masyarakat dan temuan KPID Jabar.

" Itu berdasarkan pemantauan di sepanjang 2018," kata Dedeh, kepada Dream, Kamis 28 Februari 2019.

Dedeh mengatakan, dari pemantauan dan aduan itu total terdapat 86 judul lagu. Sebanyak 52 judul lagu yang diadukan masyarakat dan 34 lagu yang menjadi pemantauan KPID Jabar.

" (Lagu) itu diindikasikan tidak sesuai Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," ujar dia.

Setelah ditelaah oleh tim KPID Jabar, kata dia, lirik dari lagu-lagu tersebut banyak diindikasikan melanggar aturan. Untuk itu, Dedeh mengatakan, KPID Jabar menggelar kajian dengan ahli yang kompeten di bidangnya.

" Hasil telaah itu kemudian kami bawa ke rapat dengar pendapat ahli yang menghadirkan ahli yang kompeten, ahli bahasa, budaya, sastra, dan komunikasi," kata dia.

Akhirnya, setelah kajian itu diputuskan sebanyak 17 lagu mendapat jam tayang dewasa. Jam tayang dewasa itu berada pada pukul 22.00 hingga 03.00 Wib.

Dedeh mengatakan, dikeluarkan pembatasan jam tayang sejumlah lagu merupakan perpanjangan dari edaran mengenai larangan tayang sejumlah lagu dangdut pada 2016.

" Itu sebetulnya tindak lanjut dari proses yang terus menerus. Mulai lagu dangdut, ternyata ada aduan dalam lagu bahasa Inggris. Ini lanjutan dalam proses itu," ucap dia.

1 dari 1 halaman

Bertindak Berdasar Aduan

Meski begitu, dia mengklaim, di tahun ini belum ada aduan masyarakat mengenai lirik lagu dangdut yang sensual.

Bagaimana dengan lagu K-Pop? Dedeh mengatakan selama ada aduan mengenai lagu-lagu berbahasa Korea, KPID Jabar akan bertindak.

" Tidak menutup kemungkinan. Karena betapa banyaknya lagu-lagu dan kita bukan masalah konten lagu, tetapi lagu itu disiarkan di lembaga penyiaran," ucap dia.

" Kalau ada lagu Korea, Jepang, India, diadukan kepada kami, kami akan tindaklanjuti aduan masyarakat itu," kata dia.

Beri Komentar