Kronologi Oknum TNI Pukul Karyawan Shopee di Gudang

Reporter : Cynthia Amanda Male
Minggu, 9 Oktober 2022 18:18
Kronologi Oknum TNI Pukul Karyawan Shopee di Gudang
Walau berakhir damai, anggota TNI tetap diproses secara hukum.

Dream - Baru-baru ini, beredar video di media sosial menampilkan karyawan Shopee dipukul oleh anggota TNI. Kejadian tersebut terjadi ketika anggota TNI berinisial Serka NS mendatangi gudang Shopee di Gianyar, Bali untuk memprotes kesalahanan pemesanan.

Saat mendatangi gudang tersebut bersama pria yang diketahui merupakan anaknya, Serka NS bertemu dengan satpam. Usai memberikan pengertian, satpam pun tiba-tiba dipukul oleh Serka NS.

Berdasarkan penuturan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto, Serka NS menerima barang yang tidak sesuai dengan pesanannya dan ingin mencari solusi di Gudang Shopee di Gianyar, Bali. Satpam menjelaskan bahwa di sana merupakan gudang ekspedisi, bukan tempat pengaduan. Setelah itu pun pemukulan antara Serka NS dan satpam terjadi.

1 dari 2 halaman

Anggota TNI Pukul Karyawan Shopee

Foto: Merdeka.com

Dilansir dari Merdeka, satpam yang dipukul membuat laporan ke Kepolisian Resor Gianyar. Laporan tersebut sampai pada Komandan Unit Intel Kodim 1611/Badung dan diteruskan ke Dandim 1611/Badung.

" Dandim memerintahkan untuk memediasi. Hasil mediasi tersebut pertama, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum. Kedua, si korban mencabut laporan dan ketiga, si pelaku sanggup mengobati atau merawat si korban," ungkap Totok.

2 dari 2 halaman

Serka NS tetap harus menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer Kodam IX/Udayana meski telah berdamai dengan satpam. Pasalnya, tindak pidana pemukulan yang dilakukan Serka NS tetap harus diproses hukum secara internal.

" Kemarin sudah diinterogasi di Kodim 1611/Badung karena yang bersangkutan anggota Kodim 1611/Badung. Tadi pagi sudah dibawa ke Denpom untuk proses lanjutan" .

Hingga kini, Serka NS masih terus diperiksa dan belum bisa dipastikan hukuman apa saja yang akan diterapkan.

Beri Komentar