Putri Candrawathi
Dream - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai pemohon perlindungan paling unik.
Menurut LPSK, Putri tak seperti pemohon lainnya yang memang membutuhkan perlindungan karena tidak bisa diajak berkomunikasi.
" Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa, tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, Senin 26 September 2022.
Edwin menjelaskan, permohonan perlindungan yang diberikan LPSK bersifat sukarela. Namun demikian, pemohon diharapkan tetap berperan aktif dalam setiap prosedur yang ditetapkan LPSK guna mendapatkan perlindungan.
" Padahal dia yang butuh LPSK, bukan LPSK butuh ibu PC. Ibu PC yang butuh permohonan, artinya ibu PC butuh perlindungan LPSK, tapi tidak antusias, tapi kok tidak responsif gitu. Hanya ibu PC pemohon yang seperti itu selama 14 tahun LPSK berdiri," ungkap Edwin.
Diketahui, Putri sempat mengajukan perlindungan kepada LPSK pada 14 Juli 2022 atau sepekan setelah peristiwa penembakan Brigadir J.
Pengajuan perlindungan disampaikan Putri berbarengan dengan pengajuan perlindungan yang dilayangkan Bharada E kepada LPSK.
Setelah dilakukan pemeriksaan, LPSK memutuskan menolak permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir J.
" LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap ibu P ini. Karena, memang ternyata tidak bisa diberikan perlindungan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Senin 14 Agustus 2022.
LPSK menolak permohonan Putri karena sejak awal telah menemukan adanya kejanggalan. Sejak diajukan pada 14 Juli 2022, sebagaimana permohonan yang ditandatangani Putri dan kuasa hukumnya.
" Kejanggalan pertama ternyata ada dua permohonan lain, yang diajukan. Ibu P ini tertanggal 8 Juli 2022, dan ada permohonan yang didasarkan berdasarkan adanya laporan polisi yang diajukan Polres Metro Jakarta Selatan pada 9 Juli," ujar Hasto.
" Tetapi kedua laporan polisi ini bertanggal berbeda tetapi nomornya sama, oleh karena itu kami pada waktu itu barangkali terkesan lambatnya. Kok tidak memutus-mutuskan apa perlindungan kepada yang bersangkutan," imbuhnya.
Selain dua laporan polisi tersebut, LPSK juga menemukan kejanggalan lain ketika staf ingin bertemu dengan Putri.
" Kejanggalan ini semakin menjadi, setelah kamu mencoba berkomunikasi dengan ibu P. Sampai akhirnya, kita kemudian kan baru dua kali ketemu dua kali dengan ibu P dari LPSK," ucap Hasto.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik