Bendera India (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Mahkamah Agung India telah memberikan pengumuman terkait kebijakan aborsi. Di mana perempuan di India boleh melakukan aborsi hingga usia kehamilan 24 minggu. Bahkan tanpa melihat status perkawinannya.
Dikutip dari BBC, Hakim Mahkamah Agung India, D.Y Chandrachud mengatakan bahwa status perkawinan seorang perempuan tidak dapat dijadikan faktor penentu boleh tidaknya ia melakukan aborsi.
“ Bahkan seorang perempuan yang belum menikah dapat melakukan aborsi hingga usia kandungan 24 minggu, setara dengan perempuan yang sudah menikah,” kata Hakim D.Y. Chandrachud.
Para pegiat hak-hak perempuan pun menyambut keputusan itu dengan sukacita. Keputusan mahkamah hari Kamis, 29 September itu menyusul adanya petisi seorang perempuan yang mengatakan bahwa kehamilannya terjadi akibat hubungan suka sama suka. Namun ia ingin melakukan aborsi ketika hubungan itu sudah berakhir.
Pegiat menyebut keputusan itu sebagai tonggak sejarah dalam perjuangan hak-hak perempuan India.
“ Ini adalah langkah pertama, langkah yang progresif,” kata Yogita Bhayana, pendiri PARI, People Against Rapes in India.
Undang-undang yang berlaku sejak tahun 1971 yakni Undang-Undang Pengakhiran Kandungan Secara Medis (MTP), hanya mengizinkan aborsi bagi perempuan yang sudah menikah, sudah bercerai, menjanda, anak-anak, perempuan difabel dan memiliki gangguan jiwa, serta penyintas kekerasan seksual atau perkosaan.
“ Keputusan untuk melakukan atau tidak melakukan aborsi didasarkan pada kondisi hidup yang rumit, yang hanya dapat diputuskan oleh perempuan dengan caranya sendiri tanpa campur tangan atau pengaruh dari luar,” bunyi putusan tersebut.
Putusan ini juga menambahkan bahwa setiap perempuan harus memiliki “ otonomi reproduksi” untuk melakukan aborsi tanpa perlu meminta masukan pihak ketiga.
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari