Bendera India (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Mahkamah Agung India telah memberikan pengumuman terkait kebijakan aborsi. Di mana perempuan di India boleh melakukan aborsi hingga usia kehamilan 24 minggu. Bahkan tanpa melihat status perkawinannya.
Dikutip dari BBC, Hakim Mahkamah Agung India, D.Y Chandrachud mengatakan bahwa status perkawinan seorang perempuan tidak dapat dijadikan faktor penentu boleh tidaknya ia melakukan aborsi.
“ Bahkan seorang perempuan yang belum menikah dapat melakukan aborsi hingga usia kandungan 24 minggu, setara dengan perempuan yang sudah menikah,” kata Hakim D.Y. Chandrachud.
Para pegiat hak-hak perempuan pun menyambut keputusan itu dengan sukacita. Keputusan mahkamah hari Kamis, 29 September itu menyusul adanya petisi seorang perempuan yang mengatakan bahwa kehamilannya terjadi akibat hubungan suka sama suka. Namun ia ingin melakukan aborsi ketika hubungan itu sudah berakhir.
Pegiat menyebut keputusan itu sebagai tonggak sejarah dalam perjuangan hak-hak perempuan India.
“ Ini adalah langkah pertama, langkah yang progresif,” kata Yogita Bhayana, pendiri PARI, People Against Rapes in India.
Undang-undang yang berlaku sejak tahun 1971 yakni Undang-Undang Pengakhiran Kandungan Secara Medis (MTP), hanya mengizinkan aborsi bagi perempuan yang sudah menikah, sudah bercerai, menjanda, anak-anak, perempuan difabel dan memiliki gangguan jiwa, serta penyintas kekerasan seksual atau perkosaan.
“ Keputusan untuk melakukan atau tidak melakukan aborsi didasarkan pada kondisi hidup yang rumit, yang hanya dapat diputuskan oleh perempuan dengan caranya sendiri tanpa campur tangan atau pengaruh dari luar,” bunyi putusan tersebut.
Putusan ini juga menambahkan bahwa setiap perempuan harus memiliki “ otonomi reproduksi” untuk melakukan aborsi tanpa perlu meminta masukan pihak ketiga.
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal