Melbourne Kenakan Denda Rp2 Juta Jika Warga Ketahuan Tak Pakai Masker

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Senin, 20 Juli 2020 13:00
Melbourne Kenakan Denda Rp2 Juta Jika Warga Ketahuan Tak Pakai Masker
"Tidak ada vaksin untuk virus yang liar ini. Masker adalah hal yang sederhana, tetapi ini tentang mengubah kebiasaan, ini tentang menjadi bagian sederhana dari rutinitas Anda,"

Dream - Merebaknya virus Covid-19 di Melbourne, membuat pemerintah setempat memberlakukan kebijakan tegas. Salah satunya yakni mengenakan denda 200 dolar Australia (Rp2 juta) jika warga Melbourne kedapatan tidak menggunakan masker ketika keluar rumah.

Negara Bagian Victoria kembali memberlakukan lockdown pada 9 Juli 2020 lalu dan melaporkan 365 kasus baru pada Minggu kemarin. Sehari sebelumnya, Victoria yang berpenduduk 5 juta jiwa itu mencatat 217 kasus baru.

" Kita akan memakai masker di Victoria dan berpotensi di wilayah lain negara itu untuk waktu yang sangat lama," kata Kepala Pemerintahan Victoria Daniel Andrews melalui televisi, sebagaimana dilaporkan dikutip dari Liputan6, Senin 20 Juli 2020.

" Tidak ada vaksin untuk virus yang liar ini. Masker adalah hal yang sederhana, tetapi ini tentang mengubah kebiasaan, ini tentang menjadi bagian sederhana dari rutinitas Anda," ujar dia.

1 dari 3 halaman

Di Australia Ada 11.800 Kasus Covid-19

Saat ini Australia telah mencatat sekitar 11.800 kasus Covid-19, namun penularan di Victoria telah meningkat dan mendorong pihak berwenang mempersiapkan langkah-langkah lebih galak.

" Penularan di masyarakat (adalah masalah) sulit dan menantang. Itu tetap satu-satunya ancaman terbesar kita," kata Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt.

Tiga kematian akibat penyakit COVID-19 dilaporkan di Victoria pada Minggu, menjadikan total sebanyak 38 dan meningkatkan jumlah kematian di Australia menjadi 122.

Victoria menjadi negara bagian pertama di Australia, negara dengan sistem federal yang longgar, yang mengharuskan masker untuk sebagian penduduknya.

2 dari 3 halaman

Tempat Kerumunan Jadi Perhatian

New South Wales (NSW), negara berpenduduk terpadat yang telah melonggarkan aturan jarak sosial awal bulan ini, juga telah kembali membatasi beberapa interaksi sosial karena kasus-kasus telah berkembang.

Pada Minggu, NSW melaporkan 18 infeksi baru, tertinggi dalam tiga bulan. Tingkat penularan di negara bagian itu lebih tinggi daripada di Victoria, yang menyebabkan kekhawatiran.

" Orang-orang didesak untuk menghindari perjalanan dan pertemuan yang tidak penting," kata Wakil Kepala Kesehatan NSW Jeremy McAnulty dalam sebuah pernyataan video.

" Yang menjadi perhatian khusus adalah transmisi di tempat-tempat seperti hotel dan restoran, pusat kebugaran, dan pertemuan sosial," ujar dia.

Sekitar 60 orang di Sydney, ibu kota NSW, menghadapi denda 1.000 dolar Australia (sekitar Rp10,2 juta) per orang setelah menghadiri sebuah pesta pada Sabtu malam 18 Juli 2020 dan melanggar pedoman kesehatan masyarakat COVID-19 yang tidak lebih dari 20 pengunjung ke sebuah rumah, kata polisi.

3 dari 3 halaman

Melbourne Terapkan Lockdown ke 2

Melbourne tengah menjalani lockdown jilid dua akibat tingginya kasus Virus Corona COVID-19 di wilayah tersebut.

Di tengah lockdown kedua kalinya di kawasan Metropolitan Melbourne akibat COVID-19, pihak KJRI mengimbau kepada warga Indonesia yang memerlukan layanan agar menunda kedatangan mereka sampai setelah pembatasan berlalu.

Demikian yang disampaikan oleh Konsul Jenderal RI untuk Victoria dan Tasmania Spica Tutuhatunewa dengan wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya hari Selasa 14 Juli 2020 lewat percakapan online.

Menurut Spica, sejauh ini pelayanan KJRI sehubungan dengan lockdown kedua di Melbourne yang dimulai hari Rabu 8 Juli yang akan berlangsung selama enam minggu tetap berjalan seperti biasa.

" Mengingat kondisi COVID-19 di Metropolitan Melbourne yang serius saat ini, KJRI memberikan prioritas pada perlindungan kesehatan masyarakat," kata Konsul Jenderal Spica Tutuhatunewa.

" Dalam kaitan itu, KJRI menghimbau agar pengurusan dokumen yang tidak mendesak, mohon agar ditunda sementara waktu sampai kondisi membaik." Misalnya masyarakat yang paspornya akan habis pada bulan November-Desember, dapat mengurusnya nanti (setidaknya) setelah masa lockdown 6 minggu berakhir," katanya lagi.

(Sah, Sumber: Liputan6.com)

Beri Komentar