Menteri Agama Dorong Penerjemahan Alquran Sesuai Konteks

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 19 Agustus 2015 11:16
Menteri Agama Dorong Penerjemahan Alquran Sesuai Konteks
Penerjemahan Alquran di Indonesia terakhir dilakukan pada 1990. Penyesuaian dengan konteks kekinian diperlukan lantaran bahasa selalu berkembang.

Dream - Perkembangan teknologi digital semakin pesat. Hal itu memicu peralihan teknologi manual ke digital, sehingga memudahkan setiap orang.

Alih teknologi itu membuat masyarakat dengan cepat memperoleh manfaat. Salah satunya, kebiasaan membaca Alquran yang kini bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Hal ini menarik perhatian Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Adanya kecenderungan mengakses Alquran digital harus segera direspon.

" Ada ustad kalau baca Alquran tidak pegang mushaf tapi pegang smartphone, tentu bagaimana teks itu terpantau, juga pada terjemahan digitalnya. Keduanya  harus terus dipantau," ujar Lukman saat membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Alquran di Bandung, dikutip Dream dari kemenag.go.id, Rabu, 19 Agustus 2015.

Untuk itu Lukman berharap lembaga pengawas dan pencetak Alquran, Lajnah Pentashihan Al-Qur’an, harus siap melihat pengembangan Alquran secara digital ini.

" Lajnah Pentashihan Al-Qur’an harus mengikuti perkembangan teknologi informasi," tutur dia.

Selain perlunya pengawasan terhadap Alquran digital, Menag juga berharap terjemahan Alquran bisa disesuaikan dengan konteks kekinian. Sebab, penerjemahan Alquran di Indonesia terakhir kali dilakukan tahun 1990.

“ Terjemahan kita terakhir tahun 1990, perlu dilihat kembali dari sisi konteks masih relevankah dengan perkembangan saat ini, karena bahasa itu terus berkembang,” katanya.

Beri Komentar