Ilustrasi
Dream - Pernikahan tidak semata jalan bersatunya insan lawan jenis menjadi suami istri. Lebih dari itu, menikah merupakan bentuk ibadah dalam Islam.
Pernikahan juga menjadi salah satu sunah Rasulullah Muhammad SAW yang dicontohkan umat Islam. Mengikuti sunah tersebut, maka kita termasuk dalam golongan umat Rasulullah.
Dalam Islam sendiri, pernikahan memiliki derajat sangat tinggi. Bahkan dinyatakan setengah dari amalan ibadah seseorang sepanjang hidupnya.
Hal itu disinggung dalam hadis yang diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik RA. Di hadis tersebut, Rasulullah menyatakan seseorang yang menikah berarti telah menyempurkan setengah dari agamanya.
Menikah dapat dilakukan pada bulan apapun. Tetapi, ada bulan-bulan tertentu yang dianjurkan bagi Muslim untuk menikah.
Salah satu bulan itu adalah Syawal. Ada beberapa alasan di balik anjuran tersebut.
Syawal menjadi istimewa karena Rasulullah melangsungkan pernikahannya dengan Aisyah binti Abu Bakar RA. Inilah yang jadi dasar dianjurkannya menikah di bulan Syawal.
Hal ini seperti disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dari Aisyah RA.
Aisyah RA berkata, " Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula. Maka istri-istri Rasulullah yang manakah lebih beruntung di sisinya dariku?"
Aisyah sendiri diketahui suka menikahkan wanita di bulan Syawal. Sedangkan bagi umat Islam menikah pada Syawal maka dinilai menjalankan sunah Rasulullah.
Ibnu Katsir dalam kitabnya, Bidayah Wan Nihayah, menjelaskan Rasulullah punya maksud tertentu dengan menikahi Aisyah di bulan Syawal. Maksud tersebut yaitu membantah mitos yang diyakini masyarakat jahiliyah.
Di masa jahiliyah, terdapat kepercayaan untuk tidak menikah di waktu antara dua Id, sementara Syawal termasuk di dalamnya. Alasannya, ada kekhawatiran akan terjadi perceraian.
Masyarakat jahiliyah menganggap unta betina mengangkat ekornya di bulan Syawal, pertanda tidak mau dikawini unta jantan. Para orangtua memahami anggapan ini sebagai pertanda kesialan.
Mereka tidak mau menikahkan anaknya di bulan Syawal karena menganggap waktu ini dapat mendatangkan kesialan. Demikian pula para wanita, tidak mau dinikahi di bulan Syawal karena anggapan tersebut.
Rasulullah ingin menghilangkan kepercayaan tersebut. Sehingga, pernikahan di bulan Syawal sangat dianjurkan.
Sumber: Bincang Syariah
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati