(Foto Ilustrasi: Shutterstock)
Dream - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menggelar rapat tingkat menteri membahas revisi hari libur nasional dan cuti bersama 2020.
" Rapat tingkat menteri pada hari akan membahas tentang rencana atau mengevaluasi atau meninjau SKB Tiga Menteri tahun 2019," kata Muhadjir, Senin, 9 Maret 2020, dilaporkan Liputan6.com.
Muhadjir mengatakan, rapat tersebut membahas seluruh jadwal libur dan cuti bersama selama 2020.
" Kita akan membahas bersama untuk membicarakan rencana libur dan cuti bersama tahun 2020. Jadi, satu tahun penuh," kata dia.
Rapat dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama, dan Menteri Agama Fachrul Razi.
Untuk diketahui pemerintah sebelumnya telah menerbitkan SKB 3 Menteri Nomor 728 Tahun 2019, 213 Tahun 2019, dan 01 Tahun 2019 yang mencantumkan 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama pada 2020.
Berikut daftar libur di tahun 2020:
Libur Nasional 2020
1 Januari, Rabu, Tahun Baru 2020 Masehi
25 Januari, Sabtu, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
22 Maret, Minggu, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
25 Maret, Rabu, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1912
10 April, Jumat, Wafat Isa Al Masih
1 Mei, Jumat, Hari Buruh Internasional
7 Mei, Kamis, Hari Raya Waisak 2564
21 Mei, Kamis, Kenaikan Isa Al Masih
24-25 Mei, Minggu-Senin, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
1 Juni, Senin, Hari Lahir Pancasila
31 Juni, Jumat, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
17 Agustus, Senin, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
20 Agustus, Kamis, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
29 Oktober, Kamis, Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember, Jumat, Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2020
22, 26, dan 27 Mei, Jumat, Selasa, dan Rabu, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
24 Desember, Kamis, Hari Raya Natal
Kabar jumlah libur yang diganti
Sebelumnya, geger virus corona di Indonesia membuat hampir seluruh pihak mengencangkan sabuk pengaman. Dari media gambar yang diterima Liputan6.com dari berbagai grup komunikasi online, tertulis bahwa ada perubahan libur dan cuti bersama tahun 2020.
" Tanggal 22 Maret digeser menjadi 23 Maret. Keterangan: Mengganti Libur Isra Mi'raj," demikian tertulis dalam informasi yang beredar tersebut.
Lalu, Libur Tahun Baru Islam juga digeser dari 20 Agustus menjadi 21 Agustus. Libur Maulid Nabi SAW digeser dari 29 Oktober ke 30 Oktober.
Bahkan, informasi perubahan ini dilengkapi dengan argumentasi bahwa pergeseran libur nasional didasari alasan penciptaan permintaan agar stimulan yang berikan pemerintah untuk menangani virus corona dapat dimanfaatkan secara optimal.
" Pemerintah telah memberi stimulan hingga Rp 10 triliun untuk mengantisipasi lesunya ekonomi akibat wabah virus corona. Perlu menciptakan demand agar stimulan dapat dimanfaatkan secara optimal," tulis tersebut.
Dream - Hari kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpeluang berkurang satu hari. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengaku sedang mengkaji penerapan konsep flexible working arrangement (FWA) bagi para abdi negara.
Salah satu konsep yang tengah dipertimbangkan adalah menambah hari libur para PNS pada hari Jumat. Jika jadi dilaksanakan, para PNS hanya akan bekerja dari Senin sampai Kamis.
Dikutip Liputan6.com, Selasa 3 Desember 2019, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Waluyo Martowiyoto, mengatakan dalam penerapan konsep FWA pada PNS diantaranya adalah flexi working time atau waktu kerja PNS yang fleksibel.
Konsep lainnya adalah flexi working space atau PNS lebih fleksibel dalam memilih tempat kerja.
" Jadi uji coba FWA adalah fleksibel working time, jadi bisa jadi umpamanya kalau biasanya kerjanya jam 7 ada yang 8.30, ada mungkin jam masuk jam pulangnya beda," kata Waluyo saat menghadiri Pilot Project Manajemen Kinerja PNS Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, di Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.
Dia mengatakan salah satu pilihan untuk menerapkan konsep FWA adalah waktu libur PNS yang lebih banyak, di luar Sabtu dan Minggu. Untuk memadatkan libur tersebut, PNS harus memadatkan waktu kerja.
“ Mungkin setiap hari Jumat ganjil atau genap bisa libur, gitu, kan. Ini yang mengenai compress work-nya,” kata Waluyo.
Meskipun PNS bisa memilih libur saat hari kerja, jam kerja harus sesuai ketentuan. Jam kerja akan dipadatkan saat PNS memiih libur pada hari kerja.
" Itu kita kan sehari bekerja wajib kalau dalam dua minggu 10 hari kerja 40 jam. Berarti kalau dua minggu harusnya 10 hari kerja 80 jam. Itu bisa kita ubah nantinya adalah 9 hari kerja 80 jam. 80 jam nya tetap tapi 9 hari kerja sekitar 2 minggu," kata dia.
Waluyo melanjutkan, PNS yang memilih libur saat hari kerja juga harus disiplin dalam pembagian tugas dengan rekannya, agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
" Pelayanan publik tetap harus jalan, sehingga harus dengan yang mempunyai kewajiban pelayanan yang sama dia tetap harus masuk bergantian. Ini yang namanya jobs sharing," kata dia.
(Sumber: Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono)
Dream - Tak bisa disangkal, berkarier sebagai PNS adalah impian bagi banyak orang. Mereka berlomba-lomba mengikuti proses rekrutmen untuk menjadi abdi negara.
Beberapa alasan yang kerap terkemuka seperti kondisi ekonomi yang lebih terjamin. Tunjangan dan dana pensiun jadi pertimbangan lainnya.
Hal ini berbeda dengan yang terjadi pada pria yang mengaku sebagai seorang PNS satu ini. Sudah 14,5 tahun meniti karier sebagai abdi negara, pria ini justru memutuskan pensiun dini dengan alasan yang mengejutkan.
Akun Instagram @makassar_iinfo membuat unggahan berisi kisah PNS tersebut yang dikutip dari akun milik @kaligrafi_danishabby. Pria ini merintis karier sebagai tenaga honorer pada 2005. Nasib baik berpihak padanya saat dia diangkat sebagai CPNS pada 2010. Puncaknya, dia resmi berstatus PNS pada 2011.
Berstatus PNS, pria ini mendapat penugasan baru di bagian keuangan sejak 2015-2019. PNS ini bertanggung jawab merencanakan anggaran.
" Semakin banyak tahu tentang seluk-beluk perencanaan anggaran harusnya buat diri ini semakin kaya akan pengalaman. Tapi, yang saya rasakan ini malah buat diri ini semakin takut," tulis PNS itu.
Pria ini merasa hati dan pikirannya tidak sejalan dengan pekerjaan di bagian keuangan. Bagi dia, pekerjaan sebagai PNS merupakan amanah yang besar dan digaji oleh rakyat. Ada juga sumpah yang harus diucapkan sebelum menjabat.
" Dengan sistem yang ada, rasanya berat sekali tugas ini bisa dijalankan dengan benar dan penuh amanah sesuai sumpah yang pernah diucap," ujar pria ini.
Dia akhirnya memutuskan mundur dari jabatannya. Keputusan itu bukanlah hal yang mudah. Dia merasa harus mempertanggungjawabkan semua yang sudah dilakukannya.
" Mohon doanya kepada semua semoga saya bisa menjadi manusia yang lebih baik daripada keputusan yang saya ambil," tulis dia.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik