Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menunggu di KUA dalam Kondisi Hamil, Eh Calon Suami Tak Muncul

Menunggu di KUA dalam Kondisi Hamil, Eh Calon Suami Tak Muncul Ilustrasi Buku Nikah (Foto: Shutterstock)

Dream - Sebuah pernikahan seharusnya berlangsung bahagia karena dua insan yang sebelumnya tidak saling kenal bersatu untuk membangun rumah tangga.

Namun pengalaman pahit nan memilukan justru dirasakan oleh seorang wanita 34 tahun asal Solo, Jawa Tengah. Wanita berinisial DKNitu terpaksa merelakan momen indah tersebut hancur berkeping-keping.

Itu karena pria berinisial AP yang seharusnya duduk di sampingnya di hari pernikahan tak kunjung muncul di Kantor Urusan Agama (KUA).

Awalnya Semua Berjalan Lancar

DKN yang merupakan warga Kecamatan Banjarsari berencana menikah dengan AP yang lebih muda enam tahun darinya. Pria 28 tahun itu diketahui merupakan warga Kecamatan Jebres.

Pada bulan April 2020, AP datang bersama keluarganya ke rumah DKN. Kedatangan itu untuk membicarakan rencana pernikahan mereka.

Kedua keluarga akhirnya menemukan kesepakatan bahwa akad nikah akan digelar di KUA pada tanggal 2 Juni 2020.

Calon Suami Tak Pernah Datang

Usai terjadi kesepakatan itu, DKN dan AP segera mengurus berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai bagian persiapan pernikahan mereka di KUA.

Hari bahagia yang ditunggu-tunggu itu akhirnya tiba. Dengan senyum mengembang, DKN dan keluarganya menunggu kedatangan AP di KUA pada tanggal 2 Juni 2020.

Namun setelah lama ditunggu, AP dan keluarganya belum juga muncul di KUA. Senyum yang sejak tadi mengembang berubah jadi tangisan.

Kebahagiaan DKN dan keluarganya berubah jadi kesedihan dan kekecewaan karena AP ternyata mengingkari janjinya untuk menikah.

Akhirnya, pernikahan di hari itu terpaksa dibatalkan dan mereka pun pulang dengan hati yang hancur.

Mediasi Selalu Gagal

Kuasa hukum DKN, I Made Ridho Ramadhan, mengatakan, kliennya mencoba menghubungi pihak AP, namun tidak menemukan titik temu.

Ridho mengatakan, kliennya bahkan pernah mencoba mediasi sebanyak tiga kali, namun AP tetap tak mau datang.

"Pernah datang sekali, namun saat saya baru perjalanan ke lokasi pertemuan, pihak sana malah pulang," imbuhnya.

Ternyata Sedang Hamil

Merasa ditipu oleh AP, DKN memutuskan akan menempuh jalur hukum. Apalagi, tambah Ridho, saat ini kliennya sedang dalam kondisi hamil.

"Korban saat ini dalam keadaan hamil dan mau menikahi, tapi pas hari H, calon suaminya tidak datang KUA," jelas Ridho.

Karena mediasi gagal, Ridho menambahkan bahwa kliennya akan melaporkan AP ke Mapolresta Solo.

AP dilaporkan atas dugaan penipuan terkait perbuatannya yang ingkar janji dan tak datang ke KUA.

"Kami akan laporkan ke Mapolresta Solo atas dugaan penipuan. Pihak AP tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah yang telah membuat malu korban," jelas Ridho.

Sumber: Planet Merdeka

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP