Sidang Paripurna DPR (Foto: Liputan6.com)
Dream - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan matinya mikrofon saat anggota Fraksi Demokrat melayangkan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin 5 Oktober 2020.
Menurut dia, mikrofon itu dimatikan demi menjaga ketertiban para peserta rapat saat menyampaikan pendapatnya di dalam persidangan.
“ Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra, dikutip dari pojoksatu.id.
Indra mengatakan, mikrofon di ruang rapat paripurna DPR RI sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan. Pengaturan itu dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dan supaya rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi.
“ Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya,” kata Indra.
“ Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan,” sambungnya.
Insiden mikrofon mati itu terjadi saat anggota Fraksi Demokrat, Benny K Harman, berbicara menyampaikan pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja. Diduga, mikrofon itu sengaja dimatikan oleh Puan Maharani yang duduk di kursi pimpinan sidang.
Padahal, kata Indra, frkasi partai berlambang bintang mercy itu sebelumnya sudah diberikan kesempatan tiga kali untuk berbicara dalam rapat Paripurna tersebut.
“ Yakni Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan yang membacakan pandangan akhir tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, serta Irwan Fecho dan Didi Irawadi Syamsuddin yang mengajukan interupsi sebelum RUU tersebut disahkan,” ungkapnya.
“ Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya,” ucap Aziz dalam rapat Paripurna tersebut.
Berdasarkan hal itulah, lanjut Indra, Pimpinan Sidang Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar beradu pendapat dengan Benny.
“ Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejadian mematikan mikrofon ini terekam dalam video rapat yang juga banyak beredar di media sosial. Saat anggota DPR RI dari Demokrat Irwan bicara, tiba tiba suaranya hilang.
Hilangnya suara Irwan terjadi saat tangan Puan menunjukkan gestur mematikan mikrofon dari meja pimpinan. Saat, suara Irwan sudah hilang posisi tangan Puan kembali lagi.
Sumber: pojoksatu.id