Ilustrasi Garis Polisi (Shutterstock.com)
Dream - Bocah di bawah umur di Garut, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi. Dia kedapatan menjadi kurir minuman keras.
Bocah itu sempat ditindak polisi lalu lintas lantaran mengendarai motor matiknya tanpa helm. Barulah diketahui bocah itu ternyata membawa minuman keras dalam dua kardus.
Kasatlantas Polres Garut, Ajun Komisaris Karyaman, membenarkan hal itu. Bocah itu sempat menjalani pemeriksaan.
" Memang betul kami amankan anak tersebut," ujar Karyaman.
Menurut Karyaman, peristiwa itu terjadi pada Senin, 21 Februari 2022. Anak itu terjaring di bundaran Tarogong, Kecamatan Tarogong Kaler.
Kejadian ini berawal ketika anggota polantas melihat bocah itu naik motor tanpa helm. Bocah itu langsung dihentikan dan petugas melihat dua dus di motornya.
" Setelah diperiksa ternyata isinya minuman keras," kata Karyaman.
Saat ditanya, bocah itu mengaku berasal dari Kecamatan Leles. Dia mengirim minuman keras ke Garut Kota.
Karyaman melanjutkan si bocah beralasan nekat jadi kurir miras lantaran keluarganya terdesak ekonomi. Dia bahkan sudah putus sekolah lantaran tak bisa membayar biaya pendidikan.
" Katanya butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari," kata dia.
Setelah terjaring, kata Karyaman, bocah itu dibawa ke Polres Garut untuk mendapat pembinaan. " Setelahnya dipulangkan ke rumahnya di Leles," ucap Karyaman, dikutip dari Merdeka.com.