Autopsi Ulang Brigadir J (merdeka.com)
Dream - Salah satu luka pada jasad Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjadi sorotan keluarga adalah bagian jari. Luka itu dicurigai akibat penganiayaan.
Namun, tim forensik yang melakukan autopsi ulang pada jasad Brigadir J menemukan fakta lain. Luka pada bagian jari dipastikan berasal dari luka tembak.
" Jadi kalau luka di tangan itu alur lintasan anak peluru, bagaimana anak peluru itu masuk dan keluar mengenai organ tubuh lainnya, termasuk di jarinya," kata Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah, di Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.
Ade menjelaskan bahwa tim forensik menemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak ke luar pada jasad Brigadir J. Dia menyebut luka tembak paling fatal terdapat pada area dada dan kepala.
" Tidak ada kekerasan di lokasi lainnya, tidak ada kekerasan selain senjata api. Yang fatal ada dua, di dada dan kepala," beber Ade.
Dia juga bersyukur karena tim forensik yang melakukan autopsi ke dua masih bisa mengidentifikasi luka pada jasad Brigadir J. Dia menyebut luka pada jasad ajudan Irjen Ferdy Sambo itu masih dalam kondisi bagus.
Meski demikian, tim forensik tidak bisa mengidentifikasi jarak tembak. Sebab, luka tembak pada jasad Brigadir J sudah dibersihkan pada saat autopsi pertama.
" Warnanya atau bentuknya sudah tidak sesuai aslinya sehingga tidak bisa menentukan luka tembak jarak dekat atau jauh," tambah dia.
Dream - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkap identitas skuad lama yang dikatakan mengancam akan membunuh Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Dia mengatakan, ancaman pembunuhan itu disampaikan Brigadir J kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak, pada 7 Juli 2022 malam.
" Betul tanggal 7 malam memang ada ancaman pembunuhan," ungkap Choirul Anam.
Dia menjelaskan, saat itu Brigadir J dilarang naik ke atas menemui istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Jika tetap naik, Brigadir J akan dibunuh.
" Kita tanya diancam oleh siapa? Katanya diancam oleh skuad-skuad. Ujungnya kita tahu yang dimaksud skuad lama itu adalah Kuat Maruf," ujarnya.
Diketahui, Kuat Maruf atau KM merupakan asisten rumah tangga sekaligus sopir Irjen Ferdy Sambo. KM telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. KM diduga turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Kuwat Maruf dijerat Pasal 340 Jo 338 Jo 55 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun.
Dream - Pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan percakapan terakhir almarhum dengan sang kekasih melalui panggilan video.
Kamaruddin membeberkan cerita itu melalui akun Facebook miliknya. Pada unggahan tersebut, Kamaruddin mengunggah foto tangkapan layar panggilan video diduga Brigadir J dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak.
Dalam tangkapan layar panggilan video itu, wajah Brigadir J tampak ketakutan, bahkan menangis. Menurut Kamaruddin, Brigadir J sempat berpesan pada kekasihnya untuk mencari pria lain.
© Dream
" Keterangan foto Almarhum. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Almarhum pamitan dan memohon maaf serta meminta mencari pria lain sebagai pengganti dirinya," tulis Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, Brigadir saat itu sudah tahu akan dibunuh para " squad lama" yang kurang ajar. Namun, tidak disebutkan lebih jelas siapa orang yang dimaksud.
" Sekaligus menjelaskan bahwa dia akan pergi untuk selamanya karena 'akan dibunuh oleh para squad lama yang pada kurang ajar'," tulisnya.
Selain itu, Kamruddin menjelaskan bahwa hasil autopsi dan visum et repertum Brigadir J segera diumumkan secara terbuka dan transparan.
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas