MK Tolak Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar, Begini Reaksi Gibran

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 22 April 2024 16:09
MK Tolak Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar, Begini Reaksi Gibran
Wali Kota Solo itu tak memungkiri akan muncul sikap pro dan kontra dari pendukung usai putusan MK.

1 dari 10 halaman

MK Tolak Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar, Begini Reaksi Gibran

MK Tolak Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar, Begini Reaksi Gibran © Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memilih menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo. 2024 maverick

2 dari 10 halaman

© Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memilih menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo. 2024 maverick

Dream - Calon wakil presiden (cawapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka mengaku ingin segera bertemu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

3 dari 10 halaman

© Ribuan pendukung capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berencana menggelar aksi demo di depan gedung MK, Jumat (19/4). 2024 maverick

Dia berharap pertemuan dengan Ganjar dan Anies bisa dilakukan seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

4 dari 10 halaman

"Sekali lagi, yang namanya silaturahmi itu hal yang baik. Semoga bisa segera ketemu di momen-momen yang lain,"

5 dari 10 halaman

© Soal Peluang PDIP Masuk Koalisi, Gibran: Sempat Dibahas, Segala Kemungkinan Ada 2024 maverick

Wali Kota Solo itu tak memungkiri akan muncul sikap pro dan kontra dari pendukung usai putusan MK. Untuk itu ia meminta kepada para pendukung tetap menghargai apapun keputusan MK. Ia juga meminta para pendukung untuk tidak melakukan aksi apapun.

6 dari 10 halaman

"Oh iya, pasti (ada pro dan kontra). Sekali lagi kita hargai, kita hormati hasil yang ada di MK. Apapun hasil akhirnya, apapun keputusannya kita hargai. Tidak perlu ada aksi atau apapun itu,"

7 dari 10 halaman

© pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud saat mengahadiri sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).Dalam Sidang tersebut beragendakan putusan perselisihan hasil Pilpres 2024.Liputan6.com/Angga Yuniar 2024 maverick

MK menolak seluruh dalil gugatan Pilpres 2024 dari pasangan calon Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. Dengan demikian paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi pemenang seperti yang ditetapkan KPU sebelumnya.

8 dari 10 halaman

© Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan, Muhaimin Iskandar bersama Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dan kuasa hukumnya mendengarkan hakim Mahkamah Konstitusi membacakan putusannya pada sidang Mahkamah Konstitusi

9 dari 10 halaman

Putusan perkara yang dimohonkan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo.

" Menolak permohonan pemohon seluruhnya," kata Suhartoyo saat membacakan putusan di Gedung MK, Senin 22 April 2024.


Dalam dua perkara ini, AMIN dan Ganjar-Mahfud selaku pemohon tidak terima dengan hasil keputusan KPU pada 20 Maret lalu yang memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

10 dari 10 halaman

Sementara itu, KPU duduk sebagai termohon dan Prabowo-Gibran duduk sebagai pihak terkait.


Para pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah menyerahkan kesimpulan masing-masing. Tak hanya itu, MK juga telah menerima puluhan amicus curiae yang diajukan berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Beri Komentar