MKMK: Anwar Usman dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tak Diproses

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 26 Oktober 2023 14:50
MKMK: Anwar Usman dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tak Diproses
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, laporan dugaan pelanggaraan kode etik hakim konstitusi sudah masuk sejak Agustus 2023.

1 dari 10 halaman

MKMK: Anwar Usman dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tak Diproses

image" /> © 2023 dream.co.id

2 dari 10 halaman

© Sidang perdana MKMK merdeka.com

Dream - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang perdana dengan agenda meminta keterangan para pelapor kasus dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi terkait putusan syarat capres dan cawapres.

3 dari 10 halaman

Langgar Etik Sejak Agustus

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, mengatakan, laporan dugaan pelanggaraan kode etik hakim konstitusi sudah masuk sejak Agustus 2023. Namun laporan tersebut hingga kini belum diproses MK.

4 dari 10 halaman

"Ini menunjukkan ada kegawatan dari segi waktu. Kami ini baru dilantik kemarin tapi sesudah kita pelajari rupanya sudah ada laporan sejak Agustus sebelum putusan MK,"

5 dari 10 halaman

© Sidang perdana MKMK merdeka.com

Jimly menjelaskan, laporan dugaan pelanggaran etik itu mulai masuk pada 16 Agustus, 18 Agustus, 27 Agustus, 12 September, hingga 14 September.

6 dari 10 halaman

Peraturan MK

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2023 tentang MKMK, laporan itu harus diregistrasi dan para pelapor harus menerima tanda terima.

" Ternyata satu pun belum ada tanda terima. Nah ini kan jadi masalah. Maka kita putuskan, kita percepat untuk menunjukkan kepada publik kita konsen pada waktu ini," ujar Jimly.

7 dari 10 halaman

Ketua MK Akui Ada Laporan Masuk

Ketua MK Akui Ada Laporan Masuk © Pelantikan MKMK merdeka.com

Sebelumnya, Ketua MK, Anwar Usman, mengatakan, ada beberapa laporan yang masuk terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Laporan ini ada usai putusan batasan usia capres-cawapres dalam gugatan Undang-Undang Pemilu.

8 dari 10 halaman

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa akhir-akhir ini pemberitaan mengenai putusan MK sudah mengarah ke mana-mana atau lewat beberapa hari dan sudah ada beberapa laporan yang masuk,"

9 dari 10 halaman

© Pelantikan MKMK merdeka.com

MK kemudian membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hakim MK tersebut. MKMK itu akan diisi hakim ad hoc yaitu Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih dan Wahiduddin Adams.

10 dari 10 halaman

Diketuai Jimly Asshiddiqie

Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih resmi dilantik sebagai anggota MKMK pada Selasa 24 Oktober 2023. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman di Aula Gedung II MK, Jakarta Pusat.

Beri Komentar