Ferdy Sambo
Dream - Polisi mengungkap momen sebelum penembakan Brigadir Yosua dilakukan oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo, berdasarkan dari hasil gelar perkara.
Sesaat sebelum eksekusi pada Jumat 8 Juli 2022, Brigadir Yosua tengah berada di pekarangan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan. Brigadir Yosua kemudian dipanggil oleh Ferdy Sambo untuk masuk ke dalam.
" Berdasarkan pemaparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua almarhum tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jumat malam 12 Agustus 2022.
" Almarhum J (Yosua) masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS (Ferdy Sambo)," imbuhnya.
Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri melakukan pemeriksaan marathon terhadap tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo. Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah fakta terungkap. Termasuk upaya mengaburkan kasus pembunuhan tersebut.
Mantan Kadiv Propam itu akhirnya mengakui melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Alasannya karena emosi sebab istrinya mengaku mendapat pelecehan seksual dari ajudannya.
" Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Mendapati fakta tersebut, Polri segera menghentikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo. Nyatanya, aduan tersebut dibuat untuk menghalangi pengungkapan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
" Kita anggap bahwa dua laporan ini masuk dalam satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dalam upaya menghalangi pengungkapan dari kasus 340," kata Andi.
Setelah mendapatkan fakta tersebut, Timsus langsung mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Ferdy Sambo kepada Kejaksaan Agung.
Setelah menerima SPDP tersebut, Kejaksaan Agung menunjuk 30 jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengawal kasus pembunuhan ini.
" Sudah ditunjuk JPU sebanyak 30 orang untuk menanganinya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement
Gubernur Papua Angkat Suara Soal Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak 4 Rumah Sakit

Anak SD Naik KRL Jam 4 Pagi: Perjalanan Tangerang–Klender yang Bikin Haru dan Buka Mata Publik

10 Rekomendasi Kado untuk Hari Guru Nasional 2025 yang Membekas dan Bermakna

Mengenal Sinkop Vasovagal yang Diderita Chaeyoung TWICE, Penyakit yang Bikin Pingsan Mendadak

Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi


Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi

Kisah Raihan Jouzu, Siswa SMP Ciptakan Bikin Spidol dari Kulit Bawang Putih

12 Rekomendasi Wisata Alam di Aceh yang Bisa Jadi Wish List Liburan Akhir Tahun

Mengenal Komunitas Masyarakat Adat Seberuang di Kalbar: Punya Hutan Terlarang, Jengkolnya Primadona


Gubernur Papua Angkat Suara Soal Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak 4 Rumah Sakit

Unbox Joy! POP MART Christmas Town Hadirkan Keseruan Natal Penuh Kejutan di Grand Indonesia