Mufti Malaysia: Gembok Cinta Khurafat, Hukumnya Haram

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 8 Maret 2019 18:00
Mufti Malaysia: Gembok Cinta Khurafat, Hukumnya Haram
Gembok cinta sama saja menyandarkan harapan kepada selain Allah SWT.

Dream - Gembok cinta seolah menjadi fenomena sosial yang melanda masyarakat. Bahkan, gembok cinta menjadi daya tarik tersendiri suatu daerah agar dikunjungi banyak orang.

Orang datang untuk menyaksikan atau malah turut melakukannya. Biasanya, seseorang menuliskan nama beserta pasangannya pada sebuah gembok lalu dikaitkan pada pagar atau jembatan.

Harapannya agar cinta pasangan tersebut langgeng. Ada juga yang berharap mendapatkan jodoh dengan cara itu.

Dikutip dari Siakapkeli, Jumat 8 Maret 2019, Mufti Malaysia, Datuk Sri Zulkifli Mohamad Al-Bakri, memberikan pendapat mengenai fenomena ini dilihat dari sudut pandang ajaran Islam.

Datuk Zulkifli mengawali pendapatnya dengan mengingatkan umat Islam akan makna ayat 5 Surat Al Fatihah yaitu hanya Allah tempat menyembah dan memohon pertolongan.

Imam Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini sebagai bentuk kepasrahan manusia kepada Tuhan. Sekaligus pernyataan untuk tidak menyembah selain Allah.

Datuk Zulkifli juga menegaskan tugas umat Islam adalah berdoa kepada Allah. Selain itu, manusia dibolehkan meminta apapun, selama hanya kepada Allah.

1 dari 2 halaman

Gembok Cinta Sama Dengan Tatayyur

Mufti Malaysia itu juga mengingatkan agar umat Islam tidak terjebak pada perbuatan yang tergolong khurafat, yaitu menggantungkan harapan kepada selain Allah. Dia juga menganjurkan umat Islam menjauhi perbuatan khurafat.

Datuk Zulkifli kemudiah menyamakan fenomena gembok cinta dengan tiyarah. Perbuatan ini marak dilakukan orang Arab kuno.

" Istilah tatayyur atau tiyarah berasal dari kata al tayr artinya 'burung'. Dalam kepercayaan masyarakat Arab Jahiliyah, jika akan bepergian mereka lebih dulu melepaskan burung. Jika burug itu terbang ke kanan, mereka mengira perjalanannya direstui. Sebaliknya, jika ke arah kiri, hal itu dimaknai sebagai kesialan dan mereka akan bersedih lantarn mendapat pertanda musibah."

 

2 dari 2 halaman

Keharaman Gembok Cinta

Datuk Zulkifli mendasarkan pendapatnya pada hadis riwayat Abu Daud, Ibnu Majah dan Tirmidzi dari Abdullah bin Mas'ud RA, dari Rasulullah Muhammad SAW.

" At Tiyarah adalah syirik (Rasulullah menyebutnya sampai tiga kali) dan setiap orang pasti (pernah terlintas dalam hatinya mengenai hal ini). Hanya saja Allah SWT menghilangkannya dengan tawakal."

Lebih lanjut, Datuk Zulkifli berpendapat gembok cinta yang dilakukan dengan dasar mengharapkan jodoh atau berharap cintanya kekal dengan mengunci gembok adalah haram.

" Kami berpendapat konsepnya hampir sama dengan at tiyarah yang mengharap dan menempatkan keyakinan kepada masalah yang pada hakikatnya tidak dapat memberikan manfaat."

Beri Komentar