Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan waktu Subuh ditambah delapan menit dari jadwal resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Hal ini mempertimbangkan aspek ketinggian matahari untuk menentukan waktu Subuh secara presisi.
Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syamsul Anwar, menjelaskan penentuan awal Subuh ini didasarkan pada telaah Alquran, Hadis, maupun realitas objektif di alam.
Para ulama Muhammadiyah telah melakukan pembahasan mengenai titik ketinggian matahari di bawah ufuk saat fajar dalam Musyawarah Nasional Tarjih ke-13 pada 2020 lalu.
" Mengapa Majelis Tarjih mengangkat persoalan ini karena banyaknya pertanyaan, bukan hanya di Indonesia melainkan juga di berbagai belahan dunia," ujar Syamsul, dikutip dari Muhammadiyah.or.id.
Syamsul mencontohkan kasus para pemuda di Maroko yang sengaja menyantap makanan di bulan Ramadan ketika azan Subuh berkumandang.
" Sebagai sikap protes bahwa jadwal resmi masih terlalu pagi," kata dia.
Di Indonesia, terang Syamsul, waktu Subuh mulai dipersoalkan ketika ada pendakwah asal Timur Tengah berkunjung. Pendakwah tersebut heran lantaran azan Subuh di Indonesia dikumandangkan padahal langit masih gelap.
Hal ini kemudian berkembang menjadi perdebatan para ahli. Sementara Majelis Tarjih menyumbangkan parameter terbit fajar yaitu ketinggian matahari di bawah ufuk sekitar -18 derajat.
Keputusan ini mengoreksi terbit fajar yang sebelumnya menggunakan parameter ketinggian matahari pada posisi -20 derajat di bawah ufuk. Artinya, jadwal Subuh yang selama ini digunakan terlalu cepat sekitar delapan menit.
Syamsul juga mengatakan pandangan ini didukung oleh mayoritas ulama pakar astronomi sejauh yang bisa diakses Muhammadiyah. Selain itu, kriteria awal Subuh dengan ketinggian matahari -18 derajat juga digunakan di sejumlah negara seperti Malaysia, Turki, Inggris, Prancis, Australia, dan Nigeria.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib