Asrorun Niam (Sekeretaris Komisi Fatwa MUI/ Mui.or.id)
Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai penggunaan atribut non-Muslim. Dalam fatwa nomor 56 tahun 2016 tersebut, MUI Pusat menegaskan penggunaan, perintah, hingga ajakan untuk menggunakan atribut keagamaan non-Muslim dikategorikan haram.
Fatwa yang dikeluarkan pada Rabu, 14 Desember 2016, tersebut ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat Asrorun Ni'am Sholeh.
Fatwa baru MUI Pusat tersebut dikeluarkan atas berkembangnya fenomena banyaknya umat Muslim yang diminta menggunakan atribut dan simbol keagamaan non-Muslim pada saat hari besar agama non-Islam.
" Simbol keagamaan non-Muslim berdampak pada siar keagamaan mereka," demikian alasan yang tertuang dalam fatwa tersebut.
Dalam fatwa tersebut, MUI Pusat juga meminta umat Islam tidak mencampuradukkan antara akidah dan ibadah Islam dengan keyakinan agama lain. Umat Islam diminta untuk menghargai kebebasan non-Muslim dalam menjalankan ibadah.
" MUI Pusat juga meminta umat Islam tidak memproduksi dan memperjualbelikan atribut keagamaan non-Muslim," bunyi salah satu rekomendasi dalam fatwa tersebut.
Di akhir rekomendasi, MUI Pusat meminta pemerintah mencegah dan menindak perusahaan yang mengajak hingga memaksa karyawan Muslim menggunakan atribut non-Muslim.
Advertisement
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
TemanZayd, Komunitas Kebaikan untuk Anak Pejuang Kanker
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!