MUI: Warung Makan Boleh Buka Saat Ramadan, Jangan Ada Sweeping

Reporter : Okti Nur Alifia
Kamis, 31 Maret 2022 19:00
MUI: Warung Makan Boleh Buka Saat Ramadan, Jangan Ada Sweeping
“Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadan,” lanjutnya.

Dream - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengatakan, warung makan tak perlu tutup saat Ramadan 1443 H.

“ Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana, harus jelas,” ujar Buya Amirsyah, Rabu 31 Maret 2022.

Menurut Buya Amirsyah, munculnya pedagang saat bulan Ramadan justru merupakan kesempatan yang bagus. Di tengah pandemi Covid-19, kondisi tersebut akan menghidupkan perekonomian, khususnya usaha mikro kecil.

Dia juga meminta agar tidak ada yang melakukan sweeping terhadap tempat-tempat makan yang buka saat siang hari di bulan Ramadhan.

1 dari 2 halaman

Pemilik usaha harus menghargai orang yang sedang berpuasa, di saat yang bersamaan orang berpuasa juga mesti menghargai satu sama lain.

“ Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan,” kata Buya Amirsyah.

Sebaliknya, Amirsyah menghimbau untuk tempat hiburan agar menutupnya sementara. Agar masyarakat fokus melaksanakan ibadah.

“ Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadan,” lanjutnya.

 

2 dari 2 halaman

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, juga mengatakan tentang warung makan yang kerap menutup tempat makan menggunakan tirai saat Ramadan. Sehingga warga yang berpuasa tak akan tergiur dengan menu makanan di warung tersebut.

Dia mengapresiasi inisiatif para pengelola tempat makan yang memodifikasi tempatnya di saat Ramadhan sudah arif dan bijaksana, demi menghormati orang-orang yang menjalankan ibadah puasa.

”Meskipun saat Ramadan, ada kalanya orang Muslim berhalangan puasa, seperti musafir, sakit atau sedang haid nifas,” kata dia. 

Sumber: mui.or.id

 

Beri Komentar