Myanmar Kembali Dilanda Kudeta, Aung San Suu Kyi dan Sang Presiden Ditahan

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 1 Februari 2021 16:00
Myanmar Kembali Dilanda Kudeta, Aung San Suu Kyi dan Sang Presiden Ditahan
Kudeta dipicu kekalahan militer dalam pemilu 13 November 2020.

Dream - Militer Myanmar kembali melancarkan kudeta. Sejumlah pemimpin politik, termasuk Aung San Suu Kyi dan sang Presiden, Win Myint, ditahan setelah kediamannya digerebek militer pada Senin, 1 Februari 2021.

Suu Kyi hingga saat ini berstatus tahanan rumah. Jaringan internet dan telepon di Ibu Kota Myanmar, Naypyitaw, diputus.

Stasiun televisi Myanmar Visual Television serta kantor berita Myanmar Visual Radio tidak menyiarkan siaran reguler mereka pada pagi hari.

Juru Bicara NLD, Myu Nyunt, membenarkan penangkapan tersebut yang terjadi saat pagi-pagi sekali. Tidak hanya dua tokoh sentral dalam politik, sejumlah pejabat senior Partai Liga Demokrasi Nasional Myanmar (NLD) juga turut ditahan militer.

" Saya ingin memberi tahu orang-orang kami untuk tidak menanggapi dengan gegabah dan saya ingin mereka bertindak sesuai dengan hukum," kata dia.

Myu Nyunt menduga dirinya juga akan ditahan oleh militer. Dia menegaskan militer sedang melancarkan kudeta.

1 dari 2 halaman

Dipicu Kekalahan dalam Pemilu

Kudeta ini dipicu kemenangan telak NLD yang dipimpin Suu Kyi pada pemilu 13 November 2020. Hasil pemilu ditetapkan NLD meraup 322 kursi di badan legislatif bikameral sehingga memiliki kewenangan untuk membentuk pemerintahan.

Pada 28 Januari 2021, Komisi Pemilihan Umum Myanmar menetapkan pemilu 13 November 2020 berjalan secara adil dan transparan. Ini merupakan pemilu bebas ke dua usai puluhan tahun Myanmar dikuasai militer.

Pernyataan ini sebagai respon atas tudingan juru bicara militer (Tatmadaw) yang disampaikan pada 26 Januari 2021. Pihak militer menolak untuk mengesampingkan kemungkinan kudeta, sementara sehari kemudian Panglima Militer Myanmar Min Aung Hlaing melontarkan gagasan pencabutan konstitusi negara.

2 dari 2 halaman

Myu Nyunt segera bereaksi atas gagasan tersebut. Dia menegaskan partainya tidak akan diam terhadap ancaman kudeta yang dijalankan militer.

" Tidak pantas bagi militer untuk mendorong klaim (kemenangannya) setelah hasil pemilu telah disertifikasi. Apa pun yang mereka lakukan, harus sejalan dengan undang-undang yang ada," kata Myu Nyunt.

Sumber: Liputan6.com/Teddy Sri Setio Berty

Beri Komentar