Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Pemimpin De Facto Myanmar, Aung San Suu Kyi (Shutterstock.com)
Dream - Tensi politik Myanmar kembali menegang menyusul ditahannya tokoh berpengaruh di negara tersebut, Aung San Suu Kyi, pada Senin pagi, 1 Februari 2021. Sejumlah pasukan militer Myanmar tiba-tiba menggerebek kediaman Suu Kyi dan menetapkannya sebagai tahanan rumah.
Suu Kyi bukan orang satu-satunya yang menjadi tahanan. Presiden Myanmar, Win Myint, serta sejumlah pejabat Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), partai pimpinan Suu Kyi, turut ditahan.
Jaringan internet dan telepon terputus. Jalanan menuju objek strategis seperti bandara ditutup, sementara stasiun televisi dan radio tak bisa siaran.
Juru Bicara sekaligus Anggota Komisi Tinggi NLD, Myu Nyunt, menyatakan militer tengah berupaya melakukan kudeta. Menyusul adanya penangkapan para pejabat NLD yang merupakan partai pemenang pemilu.
Benar saja, beberapa jam setelah menahan Suu Kyi, pihak militer mengumumkan negara dalam keadaan darurat nasional. Kekuasaan diambil alih dan diserahkan kepada Panglima Tertinggi Militer Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing.
Pengumuman tersebut disiarkan stasiun televisi dikelola militer, Myawaddy Television. Lewat siaran tersebut, militer menuding telah terjadi kecurangan dalam pemilihan umum 8 November 2020 lalu.
Militer mengklaim mendapat temuan ketidakcocokan data pemilih. Sementara Komisi Pemilihan Umum (UEC) dinyatakan gagal mengatasi masalah tersebut.
Berikut isi lengkap pernyataan Militer Myanmar, dikutip dari Aljazeera.
"Daftar pemilih yang dimanfaatkan selama pemilu multi partai yang diselenggarakan pada 8 November ditemukan mengandung ketidakcocokan dan KPU (UEC) gagal mengatasi masalah ini.
Walaupun kedaulatan negara harus berasal dari rakyat, ada kecurangan parah dalam pemilu demokrasi yang bertolak belakang dengan demokrasi yang stabil. Penolakan untuk mengatasi masalah kecurangan daftar pemilih dan kegagalan bertindak dan memenuhi permintaan untuk menunda sidang parlemen majelis rendah dan majelis tinggi bertentangan dengan Pasal 417 konstitusi 2018 yang menyatakan 'tindakan atau upaya untuk mengambil alih kedaulatan Persatuan dengan cara paksa yang salah' dan dapat menyebabkan disintegrasi solidaritas nasional.
Karena tindakan tersebut, muncul unjuk rasa di berbagai daerah dan kota di Myanmar, menunjukkan ketidakpercayaan mereka terhadap UEC. Partai-partai lain dan rakyat juga diketahui melakukan berbagai bentuk provokasi termasuk mengibarkan bendera yang sangat mencederai keamanan nasional.
Jika masalah ini tidak diselesaikan, maka akan menghambat jalan menuju demokrasi dan oleh karena itu harus diselesaikan sesuai dengan hukum. Oleh karena itu, darurat nasional diumumkan sesuai dengan Pasal 417 Konstitusi 2008.
Dalam rangka pengawasan daftar pemilih dan mengambil tindakan, otoritas pembuat UU negara ini, pemerintah dan jurisdiksi diambil alih Panglima Tertinggi sesuai amanat Pasal 418 konstitusi 2008, ayat (a).
Darurat nasional berlaku di seluruh negeri dan durasi darurat nasional berlaku selama satu tahun, mulai dari saat tanggal perintah ini diumumkan sesuai pasal 417 konstitusi 2008."
Ketegangan antara kubu sipil dan militer muncul kembali usai pemilu 8 November 2020 yang dimenangkan NLD secara telak. NLD meraup 396 dari 476 kursi parlemen, sementara partai yang dinaungi kubu militer, Partai Pembangunan dan Partai Solidaritas Serikat hanya mendapat 33 kursi.
Pihak militer kemudian melancarkan tudingan pemilu telah direkayasa dan menyatakan akan menggelar penyelidikan atas penyelenggaraan pemilu. Keputusan tersebut mendapat sorotan dari dunia, bahkan Sekjen PBB Antonio Guterres sampai memperingatkan potensi terjadinya kudeta.
Pekan lalu, juru bicara militer berusaha memberikan bantahan dengan menjamin tidak akan terjadi kudeta. Bahkan Jenderal Min Aung Hliang sendiri mengatakan konstitusi bisa diabaikan jika hukum dilanggar.
Tetapi di akhir pekan, militer berubah sikap dengan menyatakan Angkatan Bersenjata terikat pada hukum dan konstitusi. Isu kudeta merebak dan akhirnya terjadi di awal pekan ini.
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Apa yang Terjadi Jika Semua Hutan di Bumi Hilang? Bukan Cuma Hewan, Kehidupan Manusia Ikut Terancam

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya
