Dream - Kasus gugatan perdata terhadap Rokayah yang diajukan oleh anak kandungnya, Yani Suryani, dan menantunya, Handoyo, membuat publik prihatin. Yani dan Handoyo tega menggugat Rokayah untuk membayar kerugian utang yang mereka taksir sebesar Rp1,8 miliar.
Kasus ini bahkan membuat hakim Endratmo Rajamai, yang mengadili kasus ini, merasa prihatin. Sejauh pengalamannya mengadili perkara utang piutang, baru kali ini dia menangani kasus gugatan anak kepada orangtua.
Endratmo pun berusaha mengingatkan Yani dan Handoyo. Tidak selayaknya anak sampai hati menggugat orangtuanya.
" Harta masih dapat kita cari, kalau orangtua sudah murka, mau bagaimana, kita lahir dari siapa," ujar Hakim Endratmo, saat memimpin sidang, dikutip dari merdeka.com, Jumat 31 Maret 2017.
© Dream
Hakim Endratmo menyarankan agar Yani dan Handoyo mencabut gugatan mereka. Sementara mengenai persoalan utang piutang yang terjadi, dia menyarankan agar diselesaikan secara kekeluargaan.
" Lebih baik islah saja," kata Hakim Endratmo.
Sayangnya, saran tersebut ditolak Handoyo. Secara pribadi, Handoyo merasa tidak punya masalah dengan mertuanya, namun dia ingin persoalan utang piutang diselesaikan secara hukum.
Gugatan Rp1,8 miliar ini muncul dilatarbelakangi utang Rokayah sebanyak Rp20 juta kepada Yani dan Handoyo pada 2001. Rokayah menggunakan uang itu untuk menutup pinjaman bank anaknya yang ke-11.
© Dream
Handoyo mengatakan, dia dan istrinya telah menyiapkan 'paket kasih sayang'. Paket ini akan diberikan kepada Rokayah jika gugatannya dimenangkan oleh pengadilan.
" Kalau menang, sebagian dikasih ke Amih (Rokayah), paket kasih sayang. Bisa ajak haji Amih, ke luar negeri sama istri saya, anak kandungnya sendiri," kata Handoyo.
Handoyo menjelaskan, paket tersebut sebenarnya merupakan bentuk kasih sayang dia dan istrinya kepada Amih. Di antara anak Rokayah yang lain, Handoyo mengklaim istrinya adalah anak yang paling sayang kepada ibunya.
" Paling sayang orangtua, Yani dan saya, kami paling sayang," kata dia.
Selain itu, Handoyo juga akan memberikan terapi trauma healing kepada Rokayah jika kasus telah selesai. " Nanti ada trauma healing," kata Handoyo.
Sempat beredar isu Handoyo berniat menguasai rumah yang masih ditempati mertuanya. Handoyo pun membantah isu itu.
" Itu (ingin menguasai rumah) salah, jika miliki rumah, nanti di persidangan," kata dia.
© Dream
Dream - Kabar sedih yang dialami Ibu Rokayah membuat Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, prihatin. Di usianya yang sudah senja (81), Rokayah masih harus berurusan dengan pengadilan lantaran gugatan anak dan menantunya.
Dedi pun menyempatkan waktu berkunjung ke kediaman Rokayah untuk sekadar menghibur sang ibu.
" Ibu Rokayah, raut mukanya kini tampak bahagia, setelah dua hari sebelumnya mengalami kesedihan karena tekanan batin, akibat gugatan perdata anak menantunya di Pengadilan Negeri Garut," ujar Dedi Mulyadi di akun Facebook, sebagaimana diakses pada Senin, 27 Maret 2017.
© Dream
Rokayah memiliki utang Rp20 juta kepada putrinya, yang juga anak ke sembilan. Utang itu digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang dilakukan anaknya ke-11.
Oleh anaknya yang ke sembilan dan suaminya, utang Rokayah disamakan dengan nilai emas murni seberat 501,5 gram, sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian utang.
Tetapi, Rokayah tidak mampu membayar. Sehingga memicu anak ke sembilan beserta dan menantunya menggugat Rokayah.
" Tanpa bermaksud mencampuri urusan keluarganya, hanya karena didorong oleh rasa cinta seorang ibu, saya mencoba untuk mengurangi beban derita Ibu Rokayah," kata Dedi.
" Utang Rp20 juta saya titipkan untuk dibayarkan dan apabila ada pengakuan pihak anak menantunya sebesar Rp41 juta pun, saya akan membayarkannya," ucap Dedi.
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini



IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu