Negara Bagian Malaysia Mulai Larang Politisi Berdakwah

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 31 Desember 2021 10:00
Negara Bagian Malaysia Mulai Larang Politisi Berdakwah
Larangan ini berdasarkan perintah Sultan Selangor.

Dream - Negara Bagian Malaysia, Selangor, menerapkan keputusan yang cukup berani. Meski pemeluk Islam sebagai mayoritas, negara bagian ini melarang politisi berdakwah di masjid dan mushola.

Larangan yang mulai berlaku per 31 Desember 2021 ini didasarkan para Perintah Sultan Selangor, Sharafuddin Idris Shah. Perintah ini dinilai cukup berani.

Sultan Sharafuddin memerintahkan agar tidak ada lagi tauliah (akreditasi) yang akan diberikan kepada siapa pun yang aktif secara politik. Alasannya sederhana, Sultan menolak agama dipolitisasi dan menjadi bahan politik, terutama di rumah ibadah seperti masjid dan surau.

Sultan menentang ajaran Islam disampaikan oleh para politisi di Selangor. Sebab, ada potensi pencemaran nama baik, kesalahpahaman, serta perpecahan di antara umat Islam.

" Ini juga agar citra agama tidak tercoreng," ujar Sultan.

 

1 dari 1 halaman

Pengecualian

Pengecualian diberikan kepada anggota Badan Musyawarah Negara (MMKN) yang memegang portofolio guru agama Islam. Mereka dapat terus mengajarkan Islam di negara bagian, dengan satu syarat: tidak boleh bermuatan politik.

Jika ada politisi yang ketahuan mengajarkan Islam tanpa akreditasi, mereka diancam denda sebesar 3.000 ringgit, setara Rp10 juta. Atau dipenjara selama 2 tahun, bahkan bisa keduanya.

Ketua MAIS, Tan Sri Abdul Aziz Mohd Yusof juga mengatakan setiap penghinaan atau penolakan terhadap perintah Sultan tentang hal ini juga merupakan pelanggaran. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Kejahatan Syariah (Selangor) 1995, dikutip dari World of Buzz.

Beri Komentar