Wapres Jusuf Kalla (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Dream - Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi rencana halal bihalal yang bakal digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monas saat pembacaan putusan sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi pada 27 Juni 2019.
" Kalau mau halal bihalal tentu di tempat yang pantaslah, bukan di depan MK. Masak halal bihalal di depan MK, kan itu enggak pantas, ya di Masjid Istiqlal," ujar Jusuf Kalla, dikutip dari laman Liputan6.com, Selasa 25 Juni 2019.
Menurut pria yang beken dengan sebutan JK itu, kegiatan halal bihalal dibalut dengan aksi unjuk rasa akan merusak makna. " Namanya halal bihalal kan spirit keagamaan," kata dia.
Sebelumnya, PA 212 berencana menggelar halal bihalal bertepatan dengan pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019. Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan bahwa agenda itu tak ada kaitan sama sekali dengan politik. Dia menyebut aksi itu sebagai upaya membela agama.
(Sumber: Liputan6.com)
Dream - Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan melakukan aksi Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa Pilpres pada 28 Juni 2019. Meskipun, calon presiden Prabowo Subianto mengimbau para pendukungnya tidak melakukan aksi unjuk rasa
" Memang benar Prabowo dan Sandi telah mengimbau seperti itu, dan itu kami sangat menghargai sebagai tokoh politik yang kami ikuti ketika kami mengambil langkah politik," ujar Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin, kepada Dream melalui pesan singkat, Senin 24 Juni 2019.
Tetapi, kata dia, dalam aksi di sekitar gedung MK yang sudah dilakukan sejak 24 Juni 2019 lalu, PA 212 tidak menggunakan unsur politik. " Karena gerakan kami adalah bela agama," ucap Novel.
Dalam aksi bela agama itu, PA 212 menyerukan keadilan ditegakkan. Menurutnya, aksi ini sama sekali tidak ada muatan politik seperti halnya aksi 411, 212, dan aksi lainnya yang mereka gagas.
" Jadinya, untuk urusan politik kami tetap taat kepada Prabowo. Jangan diadu domba alumi 212 dengan capres kubu 02," kata dia.
Dalam aksi atas nama agama itu, menurut Novel, ada beberapa norma agama yang dilanggar dalam pemilihan umum (pemilu) 2019.
" Norma yang dilanggar adalah aturan agama yang mereka melakukan kecurangan dan itu diancam dalam Alquran dan suatu bentuk politik mungkar yang menjadi kewajiban umat Islam untuk menyikapinya," ungkap dia.
Apabila nantinya hakim MK tidak mengabulkan gugatan yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi, PA 212 menyerahkan sepenuhnya untuk langkah hukum selanjutnya.
" Kita tunggu langkah BPN untuk segera ajukan gugatan ke Mahkamah Internasional," ucap dia.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan