Pabrik Korek Api Gas di Langkat Terbakar, 30 Pekerja Tewas

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 21 Juni 2019 16:40
Pabrik Korek Api Gas di Langkat Terbakar, 30 Pekerja Tewas
Awalnya korban meninggal disebutkan 21 orang. Namun bertambah setelah tim BPPD terjun ke lokasi.

Dream - Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik korek api gas Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Api yang melalap gedung tersebut dikabarkan menyebabkan puluhan orang di dalam pabrik tewas terbakar.

Mengutip keterangan Kepala Badan Penganggulangan Bencana Daerah Kabupaten Langkat, Irwan Syahri, pabrik korek api yang berlokasi di di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Binjai tersebut terbakar sekitar pukul 12 siang.

Data sementara dilaporkan sebanyak 21 orang meninggal dunia dalam peristiwa nahas ini.

" Mereka diduga terjebak di dalam pabrik, tapi kita belum bisa memastikan karena ini masih laporan awal," ujar Irwan, dikutip dari Liputan6.com.

Beredar video rekaman kondisi para korban yang tewas terbakar. Jasad mereka hangus dan dalam posisi tertumpuk.

" (Para korban) sulit dikenali, tim masih bekerja," kata dia.

Kabar terbaru seperti dikutip laman Merdeka.com, jumlah korban tewas dalam kejadian nahas tersebut telah bertambah menjadi 30 orang. 

" Setelah anggota kita turun semua diteliti semua ternyata 30 orang. Rinciannya 3 anak-anak, selebihnya orang dewasa," kata Irwan dikutip dari Merdeka.com

 

1 dari 5 halaman

Butuh Banyak Kantong Jenazah

Terkait penyebab kebakaran, Irwan mengatakan hal itu masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Kobaran api telah dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.

BPBD Langkat kemudian menjalankan evakuasi terhadap para korban. Irwan mengatakan pihaknya butuh banyak kantong jenazah.

" Jumlahnya (jenazah) banyak). Butuh banyak kantong mayat. Mungkin kita akan berkoordinasi dengan BPBD Sumut," kata dia.

Sementara, Kasubdit Penmas Humas Polda Sumur, AKBP MP Nainggolan, mengatakan jumlah korban belum bisa dipastikan. Dia hanya menyebut jumlah korban tewas dalam kebakaran pabrik korek api gas itu lebih dari 10 orang.

" Benar, anggota untuk pengamanan sudah diturunkan. Ambulans juga," ucap MP Nainggolan.

Sumber: Liputan6.com/Reza Efendi

2 dari 5 halaman

Innalillahi Bocah 14 Tahun Jadi Korban Kebakaran Pabrik Mercon

Dream - Kabid Dokpol Pusdokkes Polri Kombes Pol Pramujoko mengatakan polisi saat ini telah mengidentifikasi satu korban tewas ketika kebakaran di pabrik mercon di Kosambi, Tangerang.

Korban tersebut diketahui bernama Surnah. Remaja putri kelahiran 8 Mei 2003 itu beralamat di Kampung Salembaran, RT 4/16, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

" Satu jenazah dengan kantong jenazah nomor 1 dan nomor register kepolisian 344, teridentifikasi bernama Surnah," ucap Joko di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2017.

Menurut Joko, pihaknya saat ini memang baru berhasil mengidentifikasi satu orang korban. Diakuinya, kebakaran pabrik kembang api itu yang besar itu membuat kondisi korban cukup rusak berat. 

" Kami memerlukan ketelitian yang lebih tinggi, perlu dukungan dari keluarga korban untuk mengidentifikasi lebih teliti,"  

Eko mengatakan identifikasi korban yang sudah tidak bisa dikenali itu dilakukan dengan cara memeriksa gigi primer dan medis, dan menentukan usia, jenis kelamin, dan tinggi badan.

" Jadi meskipun jenazah sudah tidak ada tangan dan kakinya, itu bisa diidentifikasi," ujar dia.

Saat ini, masih ada 46 korban lagi yang masih belum teridentifikasi. Untuk itu, Eko berharap kepada keluarga dapat memberikan informasi ciri-ciri pada anggota keluarga yang hilang dan jadi korban tragedi itu.

" Kami berharap, nanti akan lebih banyak lagi data-data antemortem yang disampaikan ke kami, sehingga ke depan bisa mengidentifikasi lebih banyak lagi," ucap dia.(Sah)

3 dari 5 halaman

Temuan Mengejutkan Penyebab Kebakaran Pabrik Mercon di Kosambi

Dream - Setelah melakukan penyelidikan, jajaran kepolisian akhirnya mengetahui penyebab kebakaran pabrik mercon di Jalan Raya Salembaran, Cengklong, Kosambi, Tangerang, Banten pada Kamis, 26 Oktober 2017.

" Penyebab dari kebakaran ini adalah percikan las yang menyambar ke bahan pembuatan kembang api," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 28 Oktober 2017.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta menjelaskan, saat itu tukang las bernama Subraha Elga diperintahkan untuk mengelas bagian gedung oleh penanggungjawab operasional PT Panca Buana Cahaya, Andry Hartanto

" Kemudian dia (Andry) menyuruh las gedung sebelah kanan atas, di sanalah terjadinya percikan api yang menyambar bahan dari pada kembang api," ujar Nico.

Nico berujar, keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi belum menemukan keberadaan Ega.

" Untuk tersangka Ega ini, kami belum mengetahui apakah dia termasuk dalam korban kebakaran," ucap dia.

Selain itu, polisi juga menetapkan Indra Liyono selalu pemilik PT Panca Buana Cahaya. Ketiganya terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

4 dari 5 halaman

Pabrik Mercon Terbakar, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka

Dream - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten pada Kamis, 26 Oktober 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tiga orang itu yakni pemilik PT Panca Buana Cahaya Indra Liyino, Direktur Operasional Perusahaan Andria Hartanto, dan tukang las Suparna Ega.

" Penetapan tersangka setelah mengumpulkan bukti, meminta keterangan saksi, dan olah TKP (tempat kejadian perkara)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 28 Oktober 2017.

Meski begitu, tersangka Ega saat ini masih belum ditemukan.

" Untuk tersangka Ega ini, kami belum mengetahui apakah dia termasuk dalam korban kebakaran," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta.

Dalam hal ini, Indra selaku pemilik pabrik dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, Pasal 74 junto 183 Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sementara, polisi menjerat dua tersangka lainnya dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan Kematian dan Pasal 188 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran.

Kebakaran yang terjadi pada Kamis pagi itu menewaskan 47 orang pekerjanya serta 46 orang mengalami luka bakar.

5 dari 5 halaman

Korban Kebakaran Pabrik Mercon Maut `Ditemukan` Lewat Mimpi

Dream - Polisi kembali menelusuri korban pabrik mercon terbakar di Tangerang, Banten. Penelusuran itu berawal dari informasi warga yang bermimpi, masih ada korban yang terhimpit di dalam reruntuhan bangunan.

Tak sia-sia. Mimpi itu dibuktikan dengan ditemukannya satu korban meninggal dunia.

" Informasi dari Kapolres kemarin memang ada masyarakat yang mendatangi Kapolres ingin melihat lokasi kembali. Dia bermimpi ada seorang teman atau saudaranya masih terhimpit di sana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 31 Oktober 2017.

Saat ini, total korban meninggal dunia akibat kebakaran itu mencapai 48 orang.

" Jadi semuanya ada 45 orang (tewas). Kemudian juga kemarin di Rumah Sakit Umum Daerah kan ada dua yang meninggal. Kemudian tadi malam ada lagi tambahan meninggal satu (orang)," ucap dia.

Sementara itu untuk korban luka-luka berjumlah 43 orang. " Sebelas orang masih di rawat, sisanya rawat jalan," ucap Argo. (ism) 

Beri Komentar