Ilustrasi
Dream - Pandemi Covid-19 turut memicu naiknya tingkat perceraian di Kabupaten Lebak, Banten. Sebagian besar disebabkan faktor ekonomi.
Pengadilan Agama Kabupaten Lebak mencatat sepanjang 2020, jumlah gugatan cerai yang masuk sebanyak 1.113 kasus. Angka ini naik dibandingkan 2019 sebanyak 1.072 kasus, dengan tingkat kenaikan sebesar 3,6 persen.
" Dengan meningkatnya kasus perceraian ini, maka otomatis menambah jumlah kaum perempuan yang berstatus janda dan pria yang berstatus duda," ujar Panitera PA Lebak, Mulyadi, dikutip dari Merdeka.com.
Menurut Mulyadi, keterpurukan ekonomi akibat pandemi menjadi faktor dominan penyebab perceraian. Kebanyakan akibat suami terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Mulyadi berharap 2021 angka perceraian mengalami penurunan. Dia mengajurkan para suami istri menyelesaikan persoalan rumah tangga secara baik untuk menghindari percereaian.
" Serta tidak langsung mengambil keputusan untuk berpisah," kata dia.
Dream - Perceraian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalami peningkatan usai masa Lebaran 2021. Pengadilan Agama Cikarang sampai kebanjiran gugatan cerai.
Para penggugat kebanyakan wanita. Mereka mendatangi Gedung PA Cikarang untuk mendaftarkan gugatan cerai agar dapat berpisah dengan suaminya.
Seperti pada Senin kemarin, 24 Mei 2021. Sekitar 200 lebih pengunjung memadati PA Cikarang dengan berbagai jenis gugatan termasuk perceraian.
Petugas PA Cikarang, Alim, mengatakan kebanyakan pengunjung datang untuk mencari informasi dan mendaftarkan gugatan. Ada juga yang menjalani agenda sidang perdana, lanjutan, maupun pemeriksaan saksi.
" Kalau yang sidang ada 50-an berkas, dilakukan di dua ruang sidang," kata dia.
Data grafik tabulasi PA Cikarang menunjukkan hingga April 2021, sebanyak 1.368 perkara masuk. Rinciannya, 651 perkara di antaranya adalah gugatan cerai istri ke suami dan sisanya gugatan cerai dari suami.
Sumber: Infobekasi.co.id
Dream - Angka perceraian di saat pandemi Covid-19 di Tangerang Selatan ternyata cukup tinggi. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan melaporkan terjadi peningkatan jumlah angka perceraian selama wabah ini berlangsung.
Sepanjang pandemik Covid-19 yang berlangsung dari Maret hingga Agustus 2020, tercatat sudah 3.000 pasangan suami istri yang mengajukan perceraian.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel, Abdul Rojak menerangkan, sejak Maret sampai Agustus 2020, sudah 3.000 pasangan bercerai di Tangsel.
" Umumnya karena persoalan ekonomi," ucap Kepala Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, dikutip dari Merdeka.com, Selasa 18 Agustus 2020.
Dengan jumlah tersebut, Abdul Rojak memperkirakan terjadi peningkatan angka perceraian hingga 10 persen.
" Naik karena sebelumnya itu dalam satu tahun itu di masa normal bisa mencapai 3.000-2.500 kasus perceraian terjadi. Mungkin bisa karena pandemi ini bisa di atas 3.000 atau berada di jumlah yang sama 2.500 sampai 3.000," jelas Abdul Rojak.
Rojak menyebutkan, ada berbagai alasan yang membuat pasangan suami-istri memutuskan untuk berpisah. Di antaranya karena persoalan ekonomi, ketahanan keluarga yang lemah, ketiga faktor agama.
" Lemah keimanan, lemah ketakwaan, dan benteng keagamaannya yang lemah, jadi mudah menyerah. Dari tiga faktor itu yang paling nampak ke permukaan faktor ekonomi. Karena ekonomi sulit akhirnya pasangan hidup banyak yang cerai," jelas Abdul Rojak.
Kemenag Tangsel hanya sebatas memberikan rekomendasi. Sebelum diberikan rekomendasi, Kemenag Tangsel memberikan nasihat kepada pasangan agar tetap mempertahankan pernikahan.
" Perceraian itu kan adanya di pengadilan agama, kalau kita hanya memberikan rekomendasi kalau dianggap pasangan itu memang sudah enggak bisa dipertahankan. Tapi ada juga pasangan langsung ke pengadilan agama tanpa melalui rekomendasi Kementerian Agama, jadi sifatnya kita hanya pendampingan saja," ungkap dia.
(Sah, Sumber: Merdeka.com)
Dream - Pandemi Covid-19 berdampak pada perekonomian yang mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat, terutama dari kalangan menengah ke bawah.
Selain menurunnya daya beli masyarakat, pandemi yang disebabkan virus corona ini juga meningkatkan terjadinya kasus perceraian.
Hal ini terlihat dari data Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin yang memperlihatkan jumlah kasus perceraian yang meningkat sejak Januari sampai Maret 2021.
Menurut Plh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Hj Murijati, kasus perceraian yang diputus PA seluruh Kalimantan Selatan pada bulan Januari 2021 hanya sekitar 342 perkara.
Namun, memasuki bulan Februari, perkara meningkat hingga dua kali lipat menjadi 752 perkara.
" Pada bulan Maret naik lagi, ada 878 perkara perceraian yang diputus," kata Hj Murijati.
Dari jumlah perkara perceraian yang diputus setiap bulannya, kebanyakan akibat istri menggugat cerai suami atau yang biasa disebut dengan istilah cerai gugat.
Kasus cerai gugat ini sering terjadi lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus antara pasangan suami-istri.
Perselisihan tersebut terjadi karena beberapa faktor. Namun sebagian besar karena faktor ekonomi yang dipicu pandemi Covid-19.
Di tengah pandemi Covid-19, ekonomi masyarakat makin turun hingga menyebabkan kasus perceraian meningkat.
" Tahun lalu masih belum terasa. Meskipun ada yang kena PHK, mereka masih punya cadangan uang.
" Tahun ini, kasus perceraian mulai meningkat lantaran banyak masyarakat yang sudah kesulitan ekonomi," jelas Hj Murijati.
Salah satu contoh perceraian yang dipicu faktor ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini dialami wanita bernama Marlina.
Wanita berusia 35 tahun itu belum lama ini bercerai dari suaminya. Katanya, suaminya tidak punya pekerjaan.
Namun, bukannya berusaha mencari pekerjaan, suaminya malah sibuk dengan ayam jagonya.
" Suami saya cuma sibuk ngurusin ayam jagonya," keluh Marlina.
Kasus perceraian yang dialami Marlina ini termasuk perkara cerai gugat yang meningkat di Kalsel.
Pada Januari misalnya, cerai gugat mencapai 260 perkara. Sedangkan, cerai talak cuma 82 perkara.
Di bulan kedua, cerai gugat meningkat jadi 584 perkara sementara cerai talak naik menjadi 168.
" Sedangkan pada Maret, cerai gugat mencapai 699 perkara dan cerai talak hanya 179," pungkas Hj Murijati.
Sumber: Radar Banjarmasin
Advertisement
Kenapa Seseorang Bisa Terkena Cacingan? Ini Kata Dokter
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online