PBNU: Pelaku Hoaks Boleh Diusir dari Indonesia

Reporter : Ahmad Baiquni
Minggu, 13 Januari 2019 17:04
PBNU: Pelaku Hoaks Boleh Diusir dari Indonesia
Hoaks dapat merusak tatanan masyarakat.

Dream - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengingatkan umat Islam agar tidak terpecah hanya karena perbedaan pilihan dalam pemilihan umum (pemilu). Masing-masing pihak harus menyadari setiap mereka yang berbeda pendapat tetaplah saudara.

" NU berkali-kali mengingatkan, bahwa ini adalah pesta demokrasi lima tahunan," kata Ketua PBNU, Robikin Emhas, dikutip dari Merdeka.com.

Robikin mengibaratkan dalam sebuah pesta, tentu semua orang baik keluarga, peladen hingga hadirin, tidak satupun berharap ada piring atau gelas pecah.

" Nah, ini pesta demokrasi lima tahunan juga begitu," kata Robikin.

Selanjutnya, Robikin meminta panasnya suasana politik jelang Pilpres tidak berdampak kerukunan masyarakat. Menurut dia, pemilu harus berlangsung dengan meriah dan menyenangkan dan perlu ada gesekan.

" Jangan sampai keutuhan kita sebagai negara pecah hanya gara-gara adanya pemilu lima tahunan," kata dia.

 

 

1 dari 2 halaman

Pemilu Harus Berjalan Sesuai Asas

Lebih lanjut, Robikin menegaskan sudah sepatutnya pemilu berjalan sesuai asasnya. Semua pihak harus bersama menjaga pelaksanaan pemilu agar tetap sesuai koridor.

Karena itu, dia menyatakan jangan sampai pelaksanaan pemilu tercederai oleh beredarnya hoaks. Termasuk menggunakan hoaks sebagai kampanye politik.

" Hoaks to be true misalnya, jangan ada yang menggunakan politik identitas dengan eksplorasi isu SARA. Itu adalah ancaman demokrasi itu sendiri," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Pelaku Hoaks Boleh Diusir dari Suatu Negeri

Robikin yakin masyarakat NU dan umat Islam secara keseluruhan cukup paham hoaks dan fitnah hukumnya terlarang. Islam sendiri sudah secara tegas melarang manusia untuk membuat dan menyebarkan hoaks.

Dia pun menyebut larangan hoaks sudah ada sejak zaman Rasulullah Muhammad SAW. Sehingga, hoaks tergolong dosa besar.

" Artinya, 1.500 tahun lalu Tuhan sudah mengingatkan jauhi hoaks. Dosa besar dan kalau itu membuat kerusakan sedemikian rupa, dalam tata kehidupan masyarakat, dia boleh diusir dari negara itu. Itu Islam," kata Robikin.

Sumber: Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Beri Komentar