Ilustrasi Jemaah Haji (Shutterstock)
Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat Indonesia melepas masker saat beraktivitas di ruangan terbuka. Kebijakan tersebut seiring semakin terkendalinya kasus Covid-19 di Tanah Air.
Terkait hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) belum ingin menyikapi lebih jauh kebijakan tersebut di tengah persiapan keberangkatan jemaah haji 1443 Hijriah. Kemenag memilih menunggu protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintahan Arab Saudi.
" Nanti kita lihat protokol yang akan diberlakukan seperti apa, relaksasi yang sudah diterapkan di sana seperti apa," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, dikutip dari Merdeka.com, Rabu 18 Mei 2022.
Menurut informasi, kata Hilman, sudah banyak jemaah umrah yang melepas masker, bahkan tidak ada lagi jaga jarak antar jemaah. Namun demikian, masih ada beberapa protokol kesehatan yang diperlukan Saudi. Termasuk syarat vaksin lengkap untuk jemaah.
" Tapi masalah boleh atau tidaknya lepas masker nanti akan ada peraturan yang dikeluarkan. Nanti akan ada protokol-protokol ibadah," ujarnya.
Dream - Pemerintah Indonesia secara resmi mencabut pembatasan Covid-19 mulai hari ini, Selasa 17 Mei 2022. Warga diperbolehkan tidak menggunakan masker saat berada di luar ruangan dan pelancong yang sudah vaksinasi penuh tidak perlu lagi tes Covid-19, baik itu PCR maupun antigen.
" Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," demikian tertulis dalam pengumuman yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa 17 Mei 2022.
Meski demikian, penggunaan masker saat beraktivitas di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap diwajibakan.
Selanjutnya bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, seperti lansia, dan yang memiliki penyakit komorbid, tetap diwajibkan menggunakan masker di luar ruangan.
Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Kemudian bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen.
Advertisement
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!