Pemerintah Larang Kerumunan Rayakan Tahun Baru Demi Cegah Penyebaran Covid-19

Reporter : Arini Saadah
Selasa, 15 Desember 2020 14:01
Pemerintah Larang Kerumunan Rayakan Tahun Baru Demi Cegah Penyebaran Covid-19
Pemerintah akan menggelar operasi ketat yang dimulai sejak 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Dream – Meningkatnya kasus positif Covid-19 mendoron pemerintah melarang semua bentuk acara yang bisa memicu kerumunan saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Operasi ketat akan digelar mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Langkah tegas pemerintah itu diambil dalam rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual pada Senin, 14 Desember 2020 kemarin.

Ilustrasi

Menurut Luhut, langkah tegas itu terpaksa diambil berkaca dari peningkatan kasus Covid-19 pasca libur dan cuti bersama pada akhir Oktober 2020 lalu.

1 dari 2 halaman

Larangan Berkerumun Rayakan Tahun Baru

“ Jumlah angka positif dan angka kematian terus meingkat pascalibur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” terang Luhut.

Luhut juga meminta kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan banyak orang seperti hajatan dan acara keagamaan dibatasi atau bahkan dilarang.

Sebagai gantinya, Luhut menyarankan masyarakat menggelar kegiatan secara daring supaya lebih aman dan bisa mencegah penularan Covid-19.

2 dari 2 halaman

Perkuat Operasi Disiplin Protokol Kesehatan

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini juga memerintahkan kepada jajaran TNI dan Polri untuk senantiasa memperkuat operasi perubahan perilaku di masyarakat.

Operasi perubahan perilaku dan disiplin protokol kesehatan 3M dalam rangka menyambut natal dan perayaan tahun baru akan didahului dengan apel besar.

“ Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/Polri yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,” jelasnya.

Perlu diketahui, rapat koordinasi secara virtual itu dihadiri oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gunernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali 1 Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah serta Pangdam dan Kapolda terkait.

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

Beri Komentar