Tak Hanya Jakarta, Jokowi Harap Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Segera Dilakukan di Provinsi Lain
Vaksinasi covid-19 untuk anak dilakukan agar anak-anak Indonesia segera terlindungi dari penyebaran Covid-19 baik varian lama maupun yang baru.
Vaksinasi covid-19 untuk anak dilakukan agar anak-anak Indonesia segera terlindungi dari penyebaran Covid-19 baik varian lama maupun yang baru.
Hingga kini ada Sembilan provinsi yang telah mencapa target lebih dari 60 persen vaksinasi dosis pertama terhadap lansia.
Hanya terdapat 13 Provinsi yang sudah mencapai target 70 persen dosis pertama di bulan Desember 2021
Dengan memanfaatkan liburan di dalam negeri, secara tidak langsung juga turut membantu perekonomian UMKM lokal.
Pemerintah tidak hanya sekedar menakut-nakuti warga, namun lebih kepada peringatan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun akan dimulai pada 14 Desember 2021.
Alasan pembatalan kebijakan PPKM level 3 salah satunya karena memengaruhi mobilitas yang mana juga berpengaruh pada perekonomian warga.
Tetap disiplin protokol kesehatan dan lakukan vaksinasi dosis lengkap untuk mencegah varian baru Covid-19.
Pesta tahun baru di tempat umum tetap dilarang meskipun PPKM Level 3 dibatalkan.
Sebagai ganti status PPKM Level 3, pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat selama Nataru
Vaksinasi booster akan segera dilakukan pada Januari 2022 mendatang,
Pemerintah fokus mengantisipasi nataru terlebih dahulu sebelum memutuskan keberangkatan jemaah umroh.
Di beberapa tempat rekreasi memperlihatkan risiko yang perlu dimitigasi secepatnya untuk memastikan keamanan para pengunjung.
Peningkatan mobilitas penduduk saat ini sudah hampir sama dengan yang terjadi pada periode libur Idul Fitri 2021 lalu.
Jokowi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pertumbuhan ekonomi yang mulai berlangsung dan menjaga keberlanjutannya.
Jokowi menargetkan pada akhir tahun bisa berada pada 280-290 juta dosis vaksinasi.
Epidemiolog menyatakan potensi covid-19 gelombang ketiga sangat besar di Indonesia karena beberapa hal ini.
Posko yang terbentuk di daerah diharapkan terus meningkatkan kegiatan pencatatan dan pelaporan. Utamanya di fasilitas publik pada periode libur Natal dan Tahun Baru.