Ilustrasi Penyekatan Wisatawan Puncak Saat Libur . (Foto: Merdeka.com)
Dream - Pemerintah Arab Saudi kini sudah memberikan lampu hijau bagi para jemaah Indonesia untuk beribadah umroh ke Tanah Suci.
Namun demikian, pemerintah Indonesia belum mengumumkan secara resmi mengenai keberangkatan jemaah umroh.
Pasalnya, pemerintah Indonesia kini sedang fokus menangani dua momen besar, yaitu Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, mengatakan, pemerintah menyambut baik kebijakan Arab Saudi yang memperbolehkan para penerima vaksin Sinovac untuk melakukan ibadah umroh ke Tanah Suci.
" Terkait dengan umroh, tentu pemerintah masih melihat dan menyambut baik bahwa Saudi sudah menerima Sinovac untuk melakukan umroh dan masih diberlakukan adanya karantina," kata Airlangga dalam keterangan pers, Senin 6 Desember 2021.
Namun, terkait keberangkatan umroh, pihaknya menegaskan bahwa pemerintah masih berkonsentrasi pada penanganan terkait potensi peningkatan kasus Covid-19 pada saat Nataru.
" Tentu konsentrasi pada Nataru dulu agar mudah-mudahan Nataru bisa dikendalikan dengan baik, baru sesudah itu kita akan melihat kapan kita membuka untuk kegiatan umroh,” ujar Airlangga.
Terkait keberangkatan umroh ke Tanah Suci tersebut, Airlangga juga mengatakan pemerintah mempertimbangkan merebaknya kasus Covid-19 varian Omicron.
Hal itu yang menjadi kewaspadaan serta kekhawatiran para calon jamaah Indonesia.
“ Namun karena di berbagai negara itu juga dikhawatirkan terkait kasus Omicron, maka tentu pemerintah akan melakukan karantina yang 10 hari, tentu ini menjadi pertimbangan,” lanjutnya.
Pada mulanya, Kemenag telah merencanakan keberangkatan umrah mulai Desember 2021. Hal itu menyusul adanya informasi bahwa Arab Saudi membuka pintu masuk internasional dari Indonesia mulai 1 Desember 2021. Di saat bersamaan, jemaah umroh asal asal Indonesia boleh kembali mendatangi Tanah Suci.
Namun bagi para jemaah penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm diwajibkan melakukan karantina selama tiga hari setelah tiba di Tanah Suci. Sebab hingga kini Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin Covid-19, yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson and Johnson. Sehingga bagi jemaah yang mendapatkan vaksin tersebut boleh beribadah tanpa karantina.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Wisata Susur Sungai Martapura di Kalsel, Bisa Jadi Pilihan Libur Akhir Tahun

Pemerintah Fokus Pemulihan Kondisi 3 Wilayah Terdampak Bencana

Epy Kusnandar Meninggal Dunia, Sempat Beri Wasiat Ingin Dimakamkan di Garut

Linksos, Komunitas yang Aktif Lindungi Hak Para Disabilitas

Seru Abis! Jajal Langsung Toyota Gazoo Racing di Sirkuit Mandalika


Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker

Anggota DPR Kritik Respons Pemerintah Terkait Banjir Aceh dan Sumatera

Wisata Susur Sungai Martapura di Kalsel, Bisa Jadi Pilihan Libur Akhir Tahun

Pemerintah Fokus Pemulihan Kondisi 3 Wilayah Terdampak Bencana