Pemerintah Perbolehkan Kegiatan Masyarakat Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Asalkan Terkendali

Reporter : Arini Saadah
Rabu, 17 November 2021 07:00
Pemerintah Perbolehkan Kegiatan Masyarakat Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Asalkan Terkendali
Posko yang terbentuk di daerah diharapkan terus meningkatkan kegiatan pencatatan dan pelaporan. Utamanya di fasilitas publik pada periode libur Natal dan Tahun Baru.

Dream - Indikator google mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan pada perode Nataru dan Idul Fitri tahun lalu. Padahal momen liburan panjang ini bisa memicu kenaikan signifikan kasus Covid-19.

Belajar dari tahun lalu, pemerintah saat ini sedang membahas kebijakan pengendalian Covid-19 pada periode Nataru mendatang. Pemerintah memperbolehkan mengadakan kegiatan masyarakat asalkan bisa terkendali.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, pemerintah tetap mendukung kegiatan masyarakat asalkan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“ Pemerintah akan tetap mendukung kegiatan masyarakat asalkan dilakukan secara terkendali. Untuk itu akan ada penyesuaian pengaturan aktivitas masyarakat sekaligus mobilitas yang diatur dengan menyesuaikan data kasus dan kondisi riil di lapangan,” terang Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube BNPB Indonesia.

1 dari 2 halaman

Kedisiplinan Prokes Masyarakat Sudah Tinggi

Ilustrasi

Dalam satu pekan terakhir, Satgas Covid-19 mencatat tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di Indonesia.

Menurut Wiku, satu pekan terakhir terdapat 20,37 persen kabupaten/kota, 21,9 persen kecamatan, dan 22,96 persen desa/kelurahan secara nasional dengan kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen masyarakat yang terpantau.

Sementara itu, kepatuhan menjaga jarak terdapat 23,71 persen kabupaten/kota, 23,78 persen kecamatan dan 21,91 persen desa/kelurahan secara nasional dengan kepatuhan kurang dari 75 persen total masyarakat yang terpantau.

“ Baik di wilayah pulau Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali tingkat kepatuhan per kabupaten/kota mayoritas sudah cukup tinggi walaupun ada keberagaman di tiap pulaunya,” jelas Wiku.

Masyarakat dapat mengupdate kepatuhan protokol kesehatan di daerah masing-masing pada laman www.covid19.go.id.

2 dari 2 halaman

Cegah Potensi Penularan Sedini Mungkin Saat Nataru

Sementara itu, ke depannya pemerintah daerah bersama posko-posko yang terbentuk di bawahnya diharapkan terus meningkatkan kegiatan pencatatan dan pelaporan. Terutama di fasilitas publik pada periode libur Natal dan Tahun Baru.

“ Diharapkan pemerintah daerah setempat bersama posko-posko yang terbentuk di bawahnya terus meningkatkan kegiatan pencatatan dan pelaporan di berbagai fasilitas publik khususnya pada periode nataru,” lanjut Wiku.

Hal ini penting dilakukan agar potensi penularan Covid-19 di Indonesia bisa dicegah sedini mungkin oleh masyarakat.

“ Agar potensi penularan covid-19 bisa dicegah secara dini oleh masyarakat,” pungkasnya.

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

Beri Komentar