Luis Fonsi Dalam Video Klip Lagu 'Despacito' (Facebook/LuisFonsiVEVO)
Dream - Pemerintah Malaysia melarang pemutaran lagu Despacito di seluruh stasiun televisi dan radio. Larangan itu diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia, Salleh Said Keruak, Rabu 19 Juli 2017.
Keputusan ini diambil dalam panel evaluasi yang digelar dengan Radio Televisyen Malaysia (RTM). " RTM menghentikan siaran nyanyian di radio dan stasiun TV-nya dengan segera," kata Saleh.
Beberapa elemen masyarakat, seperti sayap perempuan Partai Amanah Negara (AWAN), telah menyerukan agar siaran lagu tersebut dihentikan. Mereka menganggap lagu Despacito mengandung lirik yang vulgar dan berbau pornografi.
Dikutip The Star via Channel News Asia, Ketua Seni dan Budaya AWAN, Atriza Umar, mengatakan, telah melihat fenomena banyaknya anak kecil yang menyanyikan lagu Despacito tanpa memahami liriknya.
Menurut Atriza, Despacito dan lagu-lagu lain yang mengandung " lirik seksual dan kekerasan yang tidak sesuai dengan budaya ketimuran dan Islam" dilarang ditayangkan di Malaysia.
Pada Rabu, 19 Juli 2017, lagu yang dibawakan oleh penyanyi Puerto Rico Luis Fonsi dinobatkan sebagai lagu paling banyak diakses sepanjang masa.
Label lagu tersebut, Universal Music Latin Entertainment, mengatakan Despacito dalam versi aslinya dan remix telah diputar 4,6 miliar kali di seluruh aplikasi musik, termasuk YouTube dan Spotify.
Advertisement
Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet


Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger



Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat


Kondisi Kulit Wajah Viral, Wulan Guritno: Bersyukur Jejak Digital Itu Ada