Rapat Internal Pemkot Dengan Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu (Media Center Kota Bengkulu)
Dream - Pemerintah Kota Bengkulu bakal menerapkan new normal pandemi Covid-19 dalam waktu dekat. Keputusan ini dihasilkan setelah rapat koordinasi antara jajaran Pemkot Bengkulu dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Menindaklanjuti rakor tersebut, Pemkot Bengkulu segera menggelar rapat internal dengan Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu pada Kamis, 28 Mei 2020. Rapat tersebut melibatkan Sekretaris Daerah, Kadis Kesehatan, BPBD, Dinas Pertanian, dan PUPR..
Selain membahas rencana penerapan new normal, rapat internal tersebut juga membicarakan implementasi Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Coronavirus Disease 2019.
" Arahan atau kesimpulan dari rapat tadi pagi, kita menindaklanjuti arahan Menteri PPN seperti memberlakukan new normal untuk menjadi tanggung jawab masyarakat, bisnis atau dunia usaha serta peran pemerintah baik pusat dan daerah," ujar Kepala Bapelitbang Kota Bengkulu, Firman Romzi.
Firman mengatakan dalam waktu dekat, Sesda Kota Bengkulu akan menggelar rapat lanjutan dengan Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) membahas persiapan new normal. Saat new normal berlaku, tanggung jawab akan dibagi kepada masyarakat, pelaku usaha, serta pemerintah.
Menurut Firman, masyarakat bertanggung jawab menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian. Seperti memakai masker, membawa hand sanitizer, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pembatasan fisik, pelaporan kasus mandiri dan peran komunitas.
Pelaku usaha bertanggung jawab dengan membentuk tim kebersihan khusus, pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan fasilitas cuci tangan di area publik.
Sedangkan tanggung jawab pemerintah yaitu penerapan skema paid sick-leave, penanganan pelaporan kasus (tracking dan tracing), pembentukan tim kebersihan khusus, penyediaan fasilitas tes mandiri tersertifikasi serta melakukan kampanye publik.
Sumber: Media Center Kota Bengkulu
Dream - Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, menginstruksikan perpanjangan masa belajar dari rumah untuk para siswa semua tingkatan serta mahasiswa hingga 27 Juni 2020.
Instruksi itu termuat dalam surat Nomor 800/753/I.D.DIK/2020 tentang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikan Non Formal serta Perguruan Tinggi di Kota Bengkulu.
Surat Edaran itu menggantikan instruksi sebelumnya Nomor 800/628/I.D.DIK/2020. Pertimbangannya, angka kasus positif Covid-19 yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu.
Helmi Hasan menginstruksikan enam instruksi kepada masyarakat. Pertama, mengimbau institusi pendidikan mulai dari PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs baik negeri maupun swasta untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah.
Kedua, hasil evaluasi belajar baik dalam bentuk pembagian rapor maupun kelulusan siswa dilaksanakan melalui sistem dalam jaringan (daring/online).
Ketiga, institusi pendidikan SMA/SMK/MA serta lembaga non-formal serta perguruan tinggi diimbau melaksanakan program pembelajaran daring menyesuaikan ketentuan yang diatur Pemerintah Provinsi maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Imbauan keempat, para guru dan tenaga kependidikan melakukan pemantauan kegiatan peserta didik. Hasil evaluasi terhadap para peserta didik disampaikan secara daring.
" Pelaksanaan poin 1 di atas diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Juni 2020," demikian bunyi instruksi kelima.
Sedangkan semua hal yang bersifat teknis diatur lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.
Sumber: Media Center Pemkot Bengkulu
Advertisement
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!