Gubernur DKI Jakarta Mengecek Kesiapan Hotel Grand Cempaka Business (Foto: Istimewa)
Dream - Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan mengubah Hotel Grand Cempaka Business milik BUMD Jakarta, PT Jakarta Tourisindo menjadi peristirahatan para tim medis yang menghadapi virus corona. Keputusan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
" Mulai hari ini, Hotel Grand Cempaka Business milik BUMD Jakarta, PT Jakarta Tourisindo, diubah dan dioperasikan sebagai tempat peristirahatan bagi para tenaga medis di Jakarta yang sedang berjuang keras mengalahkan wabah Covid-19," kata Anies, melalui akun Facebook miliknya, Kamis, 26 Maret 2020.
Gubernur DKI Jakarta mengecek kesiapan Hotel Grand Cempaka Business
Anies mengatakan, tenaga medis yang mengurusi pasien covid-19 merupakan pejuang yang tugasnya terbesar, terberat, dan paling berisiko terpapar. Wajahnya tertutup masker, tapi perannya terlihat dengan nyata.
" Mereka harus kita dukung penuh. Pemprov DKI Jakarta bergerak untuk mendukung mereka," ujar dia.
Hotel Grand Cempaka Business, kata Anies, akan menyiapkan 220 kamar berisi 414 tempat tidur. Hari ini, 138 tenaga medis dari RSUD Tarakan dan RSUD Pasar Minggu mulai menempati hotel Grand Cempaka Business.
" Ratusan lainnya akan segera menyusul," ucap dia.
Tim medis menginap di hotel milik pemprov DKI Jakarta
Anies mengatakan, dalam waktu dekat tiga hotel milik BUMD DKI juga akan segera menyusul, dengan jumlah total 261 kamar tambahan dan 361 tempat tidur. Seluruh fasilitas pendukung di dalamnya disiapkan khusus untuk melindungi dan melayani para tenaga medis.
" Setiap kamar dibersihkan dengan disinfektan secara rutin, makanan disediakan dalam kotak, bilik disinfektan disediakan di luar pintu masuk dan keluar," ucap dia.
" Sejumlah 15 bus TransJakarta dan 50 bus sekolah dioperasikan khusus untuk antar jemput tenaga medis," kata dia menambahkan.
Dream - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menutup sementara rekreasi hiburan di wilayahnya karena wabah virus corona. Keputusan ini diambilnya bersama Dinas Pariwisata.
" Kita akan mengurangi kegiatan-kegiatan hiburan mulai Senin yang akan mendatang. Penutupan kegiatan wisata milik pemerintah sudah dilakukan mulai pekan lalu," kata Anies, Jumat, 20 Maret 2020.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menyebut telah mengedarkan surat penutupan sementara itu. Penutupan akan mulai diberlakukan sejak Senin, 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020.
" Kami akan melakukan penutupan sementara usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan terhitung tanggal 23 Maret sampai 5 April 2020," ucap Ahmad.
Ahmad menyebut, ada 17 jenis hiburan yang akan ditutup sementara, di antaranya, klub malam, diskotik, pub, karaoke, bar, griya pijat, spa, bioskop, biliar, bola gelinding, mandi uap, dan seluncur.
Selain menutup akses hiburan di DKI Jakarta, Ahmad juga mengimbau para penyelenggara acara yang bersifat massal untuk menunda penyelanggara acara sampai batas waktu yang ditentukan.
Dream - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan seruan lewat Gubernur DKI Jakara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (Covid-19).
Anies menyebut, seruan itu meminta seluruh kantor di DKI Jakarta untuk tutup sementara. Kegiatan usaha dapat dilakukan dari rumah.
" Dengan ini mengimbau kepada seluruh perusahaan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk secara serius dan segera melakukan hal-hal berikut, menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional, dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah," tulis Anies, Jumat, 20 Maret 2020.
© Dream
Surat Seruan Gubernur DKI Jakarta
Upaya itu, kata Anies, diambil karena penyebaran wabah virus corona yang meningkat di DKI Jakarta. Ibu Kota, kata Anies, telah menjadi salah satu pusat wabah tersebut.
" Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, diminta untuk mengurangi kegiatan itu sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional). Mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah," kata dia.
Selain menutup perkantoran, Dinas Pariwisata DKI Jakarta juga akan menutup sejumlah kegiatan hiburan mulai Senin, 23 Maret 2020.
Pemprov DKI Jakarta juga akan membatasi kendaraan umum. Pemprov DKI Jakarta akan membatasi jumlah penumpang dan operasional bus dan kereta api.
" Sehingga ini hanya digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang mengharuskan ke luar," ucap dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN