Penampilan Putri Candrawathi di Persidangan Tuai Sorotan, Warganet: Sidang Serasa Lagi Fashion Show

Reporter : Nabila Hanum
Kamis, 20 Oktober 2022 16:31
Penampilan Putri Candrawathi di Persidangan Tuai Sorotan, Warganet: Sidang Serasa Lagi Fashion Show
Celana hitam yang dikenakan Putri membuat penampilannya terlihat selayaknya seorang manajer.

Dream - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan tanggapan eksepsi untuk terdakwa Putri Candrawathi, Kamis 20 Oktober 2022. Seperti di persidangan sebelumnya, kehadiran Putri Candrawathi turut mencuri perhatian publik.

Banyak yang memberikan komentar miring atas kehadiran Putri, termasuk terhadap penampilannya yang mengenakan setelan hitam.

Penampilan Putri memang terkesan lebih rapi dan necis di persidangan hari ini. Ia terlhat memakai atasan hitam, dilapisi dengan blazer hitam.

1 dari 7 halaman

Celana hitam yang dikenakan Putri membuat penampilannya terlihat selayaknya seorang manajer alih-alih terdakwa kasus pembunuhan berencana.

Namun publik tampaknya dibuat sangat salah fokus dengan kondisi rambutnya yang begitu rapi berkilau seolah mendapat perawatan dari salon.

Istri Ferdy Sambo itu juga terlihat mengenakan sepatu hak tinggi berwarna hitam. Ia juga tampak memakai tas dengan warna senada ketika tiba di PN Jaksel. Meski tas itu tak terlihat ketika Putri digiring meninggalkan ruang sidang.

2 dari 7 halaman

Penampilan Putri Candrawathi itu diunggah oleh akun Instagram @insta_julid. Tampak Putri yang sudah memakai lagi rompi tahanan bernomor 69 serta kedua tangannya diborgol sedang berjalan dengan dikawal petugas kejaksaan.

" Inilah momen Bu Putri Candrawathi yang keluar dari sidang. Warganet soroti penampilannya, 'rambutnya abis nyalon, pake heels juga ya, stylenya tetap modis'," tulisnya.

Video tersebut memperlihatkan penampilan anggun Putri ketika berjalan meninggalkan ruang sidang dan menuju mobil bertuliskan " Tahanan Pidana Khusus" yang akan kembali membawanya ke rutan.

" Exclusive!!! Bu PC keluar sidang 20 Oktober 2022," tulis pemilik video.

3 dari 7 halaman

Penampilan Putri yang tetap rapi dan menawan ini mencuri perhatian warganet.

" Sidang serasa lagi fashion show."

" Di kantor polisi apa ada tukang salon."

" Rambutnya berfungsi seperti korden, menutupi wjhnya secara otomatis dng sekali merunduk 😀."

" Rambut nya shining shimmering splendid ya."

" Penampilan tetap no 1 meskipun seorg tahanan👏👏👏."

5 dari 7 halaman

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Putri Candrawathi

Dream - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak ekspsi atau nota keberatan yang diajukan kuasa hukum Putri Candrawathi. Jaksa meminta sidang kasus pembunuhan Yosua tetap dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.

" Berdasarkan analisa yuridis di atas seluruh keberatan yang diajukan terdakwa dan penasihat hukum tidak berdasar hukum dan patut untuk ditolak," kata jaksa saat membaca tanggapan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis 20 Oktober 2022.

" Oleh karena maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan: menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi untuk seluruhnya," imbuhnya.

6 dari 7 halaman

Menurut jaksa, eksepsi Putri Candrawathi telah masuk ke dalam pokok perkara dan telah sesuai aturan hukum. Jaksa meminta perkara Putri Candrawathi dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.

" Menetapkan pemeriksaan terdakwa Putri tetap dilanjutkan," ucapnya.

 

7 dari 7 halaman

Sebelumnya, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa terkait kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Putri tetap mengakudilecehkan oleh Brigadir J.

" Bahwa dengan pengesampingan fakta yang krusial oleh Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan tersebut dapat mengaburkan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada terdakwa Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang. Padahal peristiwa kekerasan seksual tersebut terkonfirmasi," ujar tim pengacara Putri Candrawathi dalam sidang di PN Jaksel, Senin 17 Oktober 2022.

Beri Komentar