Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ-182 Masuk Tenggat, Dilanjut atau Tidak?

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 18 Januari 2021 14:30
Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ-182 Masuk Tenggat, Dilanjut atau Tidak?
Hari ini, genap 10 hari Basarnas bersama tim gabungan melaksanakan operasi pencarian korban Sriwijaya Air.

Dream - Masa pencarian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 hampir berakhir. Hari ini, Senin 18 Januari 2021, menjadi batas waktu pencarian sesuai Undang-undang Nomor 29 Tahun 2019.

UU tersebut mengatur ketentuan masa pencarian korban kecelakaan pesawat yaitu 7 hari. Masa pencarian dapat diperpanjang 3 hari.

Direktur Operasi Basarnas, Brigjen Rasman MS, menyatakan sedang menunggu keputusan Menteri Perhubungan untuk melanjutkan atau tidak proses pencarian. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai hal ini.

" Hari ini Kabasarnas akan berkoordinasi dengan instansi terkait, nanti akan dilaksanakan evaluasi dan dilaporkan ke Menhub untuk ditentukan apakah diperpanjang atau tidak," kata Rasman saat konferensi pers di JICT 2, Jakarta, dikutip dari Merdeka.com.

Rasman berharap masyarakat dapat menerima apapun keputusan yang diambil. Karena itu merupakan keputusan terbaik dan telah melalui proses pertimbangan secara matang.

" Mari kita tunggu keputusan dari pimpinan. Apapun keputusannya tentu banyak sekali pertimbangan yang mendasari diperpanjang atau diakhiri hari ini," ucap dia.

1 dari 3 halaman

Berusaha Sebaik Mungkin

Rasman menjelaskan, selama 10 hari pencarian, Basarnas bersama tim gabungan telah berusaha melaksanakan tugas sebaik mungkin. Mulai dari tim evakuasi hingga tim publikasi dan dokumentasi, yang membagikan informasi secara terbuka ke masyarakat.

" Kami melaksanakan penyelaman, pencarian, dukungan, pengerahan potensi, alut, pemberitaan, dan sebagainya dilaksanakan dengan baik," kata dia.

Rasman optimis, tim pencarian gabungan segera menemukan bagian-bagian lain dari Cockpit Voice Recorder (CVR). Seperti yang diketahui CVR yang ditemukan pada 17 Januari kemarin tidaklah utuh karena pecah.

Selama 8 hari pecarian, petugas hanya menemukan case atau pelindung dari black box pesawat Sriwijaya Air. " Mudah-mudahan dengan mempersempit, besar kemungkinan kita dapat menemukan isi dari CVR," kata Rasman.

Laporan: Josephine Widya.

2 dari 3 halaman

24 Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ-182 Teridentifikasi

Dream - Tim Disaster Victim Identification Polri telah memeriksa 162 dari 188 bagian tubuh penumpang Sriwajaya Air SJ-182. Data tersebut dicatatkan per Minggu, 17 Januari 2021 pukul 09.00 WIB.

" Sampai hari ini jam 09.00 WIB, kami telah menerima total 188 kantong body part yang semuanya itu terdiri dari 162 yang sudah diperiksa dan sisanya 26 yang sedang kami periksa," ujar Komandan DVI Pusdokkes Polri, Kombes Hery Wijatmoko, dikutip dari Merdeka.com.

Hery megatakan pagi ini timnya menjalankan pemeriksaan dengan empat meja. Juga mengerahkan empat tim lengkap termasuk dari INAFIS.

Data sementara, total sampel yang telah diterima laboratorium DNA Pusdokkes Polri sebanyak 351. Rinciannya, 208 sampel postmortem dan 143 sampel antemortem.

" Jadi dari beberapa sampel antemortem yang sedang kami kejar dan kami collect untuk pemeriksaan, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, salah satunya sampel yang dari Jawa Tengah," ucap Hery.

 

3 dari 3 halaman

Dari hasil pemeriksaan, DVI berhasil mengidentifikasi 24 jenazah korban Sriwijaya Air. Saat ini belum ada korban baru yang telah teridentifikasi.

" Perkembangan terakhir kami telah melakukan dan berhasil mengidentifikasi 24 korban dan kemarin sudah dirilis oleh Bapak Karopenmas," kata Hery.

Dari 24 korban, 15 di antaranya teridentifikasi dengan metode premier DNA. Sisanya sebanyak 12 korban teridentifikasi lewat sidik jari.

" Jadi artinya ada beberapa jenazah yang telah terkonfirmasi menggunakan DNA dan sidik jari," ucap Hery.

Sumber: Merdeka.com/Bachtiarudin Alam.

Beri Komentar