Boeing Mengaku Salah Soal Kecelakaan 737 MAX di Indonesia, Bakal Bayar Denda Rp3,9 Triliun

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 9 Juli 2024 11:36
Boeing Mengaku Salah Soal Kecelakaan 737 MAX di Indonesia, Bakal Bayar Denda Rp3,9 Triliun
Kesepakatan itu dicapai setelah jaksa penuntut menyimpulkan bahwa Boeing melanggar penyelesaian dalam menangani bencana tersebut.

1 dari 10 halaman

Boeing Mengaku Salah Soal Kecelakaan 737 MAX di Indonesia, Bakal Bayar Denda Rp3,9 Triliun

Boeing Mengaku Salah Soal Kecelakaan 737 MAX di Indonesia, Bakal Bayar Denda Rp3,9 Triliun © Boeing Mengaku Salah Terkait Kecelakaan 737 MAX di Indonesia, Bakal Bayar Denda Rp3,9 Triliun shutterstock

2 dari 10 halaman

© Boeing Mengaku Salah Terkait Kecelakaan 737 MAX di Indonesia, Bakal Bayar Denda Rp3,9 Triliun shutterstock

Dream - Perusahaan penerbangan raksasa Amerika Serikat (AS), Boeing, mengaku bersalah atas dua kecelakaan pesawat jenis 737 MAX yang terjadi di Indonesia dan Ethiopia.

3 dari 10 halaman

“Kami pada prinsipnya telah mencapai kesepakatan mengenai resolusi dengan Departemen Kehakiman, tergantung pada peringatan dan persetujuan persyaratan tertentu,”

4 dari 10 halaman

Kesepakatan itu dicapai setelah jaksa penuntut menyimpulkan bahwa Boeing melanggar penyelesaian dalam menangani bencana tersebut.


Kecelakaan mematikan yang melanda maskapai Lion Air tahun 2018 dan maskapai Ethiopian Airlines tahun 2019 lalu telah menewaskan total sedikitnya 346 orang.

5 dari 10 halaman

© Boeing Mengaku Salah Terkait Kecelakaan 737 MAX di Indonesia, Bakal Bayar Denda Rp3,9 Triliun 2024 dream.co.id

6 dari 10 halaman

“Lebih banyak bukti telah disajikan selama lima tahun terakhir yang menunjukkan bahwa budaya Boeing yang mengutamakan keuntungan di atas keselamatan tidak berubah. Perjanjian pembelaan ini hanya semakin menyimpang dari tujuan perusahaan,”

7 dari 10 halaman

© Boeing Mengaku Salah Terkait Kecelakaan 737 MAX di Indonesia, Bakal Bayar Denda Rp3,9 Triliun 2024 dream.co.id

Dokumen pengadilan yang diajukan pada Minggu, 7 Juli waktu setempat menyebutkan bahwa Boeing telah setuju untuk mengaku bersalah atas " konspirasi untuk menipu Amerika Serikat" selama sertifikasi pesawat jenis 737 MAX.

8 dari 10 halaman

Denda

Jaksa mengatakan Boeing akan membayar denda lagi sebesar US$243,6 juta atau sekitar Rp3,9 triliun, setara dengan denda yang dibayarkan pada tahun 2021 untuk kejahatan yang sama.

9 dari 10 halaman

Boeing disebut telah memperhitungkan bahwa mengakui kejahatan lebih baik daripada melawan tuduhan dan menjalani persidangan yang panjang di depan umum.


Menanggapi hal itu, keluarga korban meminta hakim federal di Texas untuk membatalkan perjanjian tersebut, yang menurut mereka terlalu lunak mengingat banyaknya nyawa yang hilang.

10 dari 10 halaman

© Boeing Mengaku Salah Terkait Kecelakaan 737 MAX di Indonesia, Bakal Bayar Denda Rp3,9 Triliun shutterstock

Mereka menginginkan pengadilan, denda yang besar, dan ingin para pemimpin Boeing menghadapi tuntutan.

Beri Komentar